Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai honorer di kementerian maupun lembaga.
Kabar itu beredar di media sosial bahwa para pegawai honorer di kementerian dan lembaga terkena PHK imbas adanya efisiensi anggaran.
Dia mengklaim pemerintah tidak melakukan PHK terhadap pegawai honorer meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran.
“Mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Sri Mulyani menjelaskan kebijakan efisiensi anggaran pada kementerian dan lembaga tidak akan berdampak kepada nasib pegawai honorer.
“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” jelasnya.
Load more