ADVERTISEMENT
Advertnative
"Iya benar (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Nurma.
Sementara itu, Razman Arif Nasution selaku pengacara Vadel Badjideh juga mengakui status tersangka kliennya.
"Dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Badjideh sebagai tersangka," ucap Razman, Kamis (13/2/2025).
Vadel Badjideh disebut-sebut langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Dia juga diperiksa lagi di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Penyidik memberitahu ke saya bahwa saudara Vadel Badjideh dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Razman.
Load more