News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demonstrasi di PTUN Jaktim Memanas, Massa Minta Hakim Tolak Gugatan PT SKB

Ratusan massa yang tergabung dalam sejumlah aliansi masyarakat dan mahasiswa kembali gelar aksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur (Jaktim).
Rabu, 12 Februari 2025 - 17:12 WIB
Ratusan massa menggelar unjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (12/2/2025)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan massa yang tergabung dalam sejumlah aliansi masyarakat dan mahasiswa kembali menggelar unjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur (Jaktim).

Unjuk rasa ini bertujuan untuk mendesak para hakim PTUN agar menolak gugatan dari PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dengan nomor perkara: 250/G/2024/PTUN.JKT yang saat ini naik ke tingkat banding dengan nomor register: 250/G/2024/PT.TUN.JKT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum Ikatan Senat Hukum Indonesia Ali Hasan menekankan kehadiran para demontrans tersebut  karena merasa prihatin atas sikap PTUN yang terkesan mengabaikan suara rakyat, khususnya masyarakat Musi Rawas Utara.

Aksi Massa ini juga sebagai simbol protes terhadap dugaan pelanggaran hakim yang menerima gugatan PT. SKB meski faktanya gugatan tersebut sudah kadaluwarsa. 

Ratusan massa menggelar unjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Ratusan massa menggelar unjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Sumber :
  • Istimewa

 

Izin tambang yang dikeluarkan pada 2009 baru digugat pada 2024, yang seharusnya tidak dapat diterima berdasarkan aturan hukum yang berlaku. 

Aturan itu termaktub dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang PTUN yang mengatur soal tenggat waktu pelaporan 90 hari.

"Aksi ini kita dari Ikatan Senat Hukum Indonesia, terutama mahasiswa yang mewakili beberapa kampus hari ini kita hadir di PTUN Jakarta untuk menindaklanjuti bagaimana laporan yang telah kadaluarsa dan melewati masa batas 90 hari oleh PT. SKB," kata Ali Hasan di lokasi, Jakarta, Rabu  (12/2/2025).

Ali Hasan menduga diterimanya gugatan PT. SKB tidak lain karena adanya kongkalingkong antara hakim dengan PT. SKB. Terlebih, kata dia, dalam perjalanan kasus ini hakim diduga kuat sudah berpihak ke PT. SKB.

"Sudah barang tentu yang kita tindak lanjuti saat ini, maka dari itu kita hadir di sini kita menindaklanjuti bagaimana keluh kesah masyarakat dan warga, khususnya pekerja yang hari ini belum bekerja kembali karena digugat PT. SKB," kata dia.

Tak hanya itu, Ali Hasan menegaskan pihaknya akan terus menggelar aksi sampai hakim PTUN benar-benar menghentikan gugatan PT. SKB. 

Dia juga meminta Presiden Prabowo Subianto, termasuk Mahkamah Agung (MA) untuk turun tangan menyelesaikan kasus ini.

"Ini kita sudah 6 kali melakukan aksi. Jika hari ini tidak selesai juga kita akan melanjutkan ke mahkamah agung (MA) untuk segera kita meminta Ketua MA menindaklanjuti hakim-hakim yang diduga melakukan kongkalingkong oleh PT. SKB tersebut," kata dia.

"Terutama, kita dorong juga kepada Presiden Prabowo untuk segera memecat beberapa hakim yang bermasalah yang patut diduga bermain dalam mafia hukum itu sendiri," timpalnya.

Pantauan di lokasi, aksi ini mulai panas sejak massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatra Selatan (GAASS), Aliansi Masyarakat dan Pemuda Musi Rawas Utara (Ampura), Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Sumsel (Amuk Sumsel), Koalisi Serikat Pekerja Tambang (KSPT), dan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) tiba di PTUN Jakarta Timur.

Mereka meluapkan kekesalannya dengan membakar ban dan mendorong pagar Gedung PTUN Jakarta Timur. Tak sampai di situ, massa juga terpantau melempari aparat yang menjaga aksi dengan botol air mineral.

Massa bahkan sempat ingin melempati gedung PTUN Jakarta Timur dengan telur busuk. Namun, koordinator aksi buru-buru menghentikan gerakan massa tersebut.

Menurut salah satu koordinator aksi dari AMUK, Ismail, pihaknya merasa sangat terpukul. Dia dan rombongan massa yang jauh dari Musi Rawas Utara mengaku prihatin dan terpanggil untuk menyuarakan kepada hakim PTUN Jakarta dan MA karena PT. GPU merupakan satu-satunya perusahaan tambang batu bara yang banyak menyerap tenaga kerja lokal. 

"Apakah hakim PTUN Jakarta dan Mahkamah Agung mau memberikan makan ribuan pekerja dan pelaku usaha yang menggantungkan nasib di perusahaan tambang PT. GPU," kata Ismail.

"Ingat, kami akan datang kembali bersama ribuan buruh pelerja tambang, sopir angkutan tambang dan semua kelompok yang peduli dengan kepentingan pekerja tambang untuk menginap di PTUN Jakarta dan Mahkamah Agung," timpalnya.

Kasus ini bermula dari adanya keinginan PT. SKB untuk menguasai lokasi Tambang di Musi Rawas Utara dengan menghalalkan segala cara. Termasuk, menerbitkan ijin perkebunan sawit abal-abal dengan berkoalisi bersama oknum pejabat Kabupaten Musi Banyuasin.

Padahal, di lokasi tersebut yang diterbitkan sesuai Permen 76 Tahun 2014 sudah jelas salah tempat karena masuk ke wilayah Kabupaten Musirawas Utara. 

Sehingga, bagaimana bisa izin terbit beda Kabupaten padahal di lokasi tersebut ada beberapa perusahaan aktif seperti IUP OP pertambangan PT. GPU yang sudah beroperasi sejak 2009.

Lalu, PT Inayah perkebunan sawit, dan juga beberapa perusahaan tambang lainnya. Sangat jelas bahwa tindakan mafia tanah sangat meresahkan dan merugikan banyak pihak serta merusak iklim investasi di Kabupaten Musi Rawas Utara.(*)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.
Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

setiap bacaan adzan dianjurkan untuk dijawab, kemudian disempurnakan dengan membaca doa setelah adzan. Berikut doa yang bisa dibacakan setelah adzan berkumandang

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT