Geledah Rumah Kades Kohod Arsin Terkait Pagar Laut, Polisi Sita Barang-barang Ini
- Istimewa
- istimewa
Penggeledahan rumah Arsin ini dilakukan setelah Bareskrim Polri memeriksa sebanyak 44 orang saksi.
"Sampai saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi sebanyak 44 orang dari pemeriksaan ini kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di desa Kohod kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang," beber Djuhandani.
Selain melakukan penggeledahan, Djuhandani menyebut bahwa pihaknya juga telah menyita 263 warkah atau dokumen yang berisi data fisik dan yuridis bidang tanah.
"Kami masih proses semoga apa yang kita cari kita dapatkan untuk dilaksanakan penyitaan. Disamping itu kita kemarin sudah menyita 263 warkah saat ini juga sudah kita kirim ke labfor untuk diuji," terang Djuhandani.
Djuhandani menegaskan, pihaknya akan terus mengusut kasus ini secara profesional dan transparan hingga tuntas.
"Pada prinsipnya direktorat tindak pidana umum Bareskrim Polri melaksanakan upaya-upaya penyidikan secara profesional dan terus transparan kepada masyarakat perkembangan terkait penyidikan terbitnya SHGB di dalam kasus pagar laut yang terjadi di daerah Tangerang," tegas Djuhandani.(rpi/muu)
Load more