"KPK akan terus mengejar aset sebagai upaya untuk pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut," tegasnya.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Inti Persero.
Kerugian keuangan negara akibat korupsi di PT INTI ditaksir sekitar Rp120 miliar.
Sejauh ini, KPK belum menetapkan pihak yang menjadi tersangka kasus ini.(mhs/muu)
Load more