Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor asuransi Jasa Raharja Putera cabang Bandung, Jumat (7/2/2025), terkait kasus dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Persero.
Dalam penggeledahan, Tim Penyidik KPK menyita deposito senilai Rp6,4 miliar.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa deposito senilai Rp6,4 miliar," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Selasa (11/2/2025).
Tak hanya deposito, tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di kantor Jasa Raharja Putera cabang Bandung.
Deposito dan dokumen itu disita lantaran tim penyidik menduga ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop di PT Inti.
KPK memastikan akan terus mengusut kasus dugaan korupsi tersebut.
Termasuk menelusuri dan menyita aset yang diduga hasil korupsi untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
Load more