News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Pemprov DKI Diminta Harus Siapkan Regulasi Kewenangan Khusus

Pemprov DKI Jakarta diminta siapkan naskah akademik soal 15 regulasi kewenangan khusus setelah Jakarta tak jadi ibu kota negara, sesuai UU Nomor 2 Tahun 2024.
Selasa, 11 Februari 2025 - 15:12 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.
Sumber :
  • Dok DPRD DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta segera menyiapkan naskah akademik terkait 15 regulasi kewenangan khusus setelah Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, dalam seminar bertajuk “Tantangan dan Peluang DKI Jakarta Dalam Kerangka Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ)”, yang digelar di Hotel Tavia Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Pemprov DKI diminta harus segera berkolaborasi dengan universitas atau fakultas hukum untuk menyusun naskah akademik dan drafting perda yang mengatur kewenangan baru Jakarta.

Hal ini sangat penting agar Jakarta bisa memanfaatkan 15 kewenangan khusus yang diatur dalam Pasal 19 UU Nomor 2 Tahun 2024, di antaranya mencakup perumahan, penanaman modal, pendidikan, kesehatan, pariwisata, dan ketenagakerjaan.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



“Agar naskah akademik dan drafting perda yang dimaksud sudah bisa dimulai. Kita nanti tinggal finalisasi di DPRD,” ujar Khoirudin, dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2/2025).

Dia menegaskan, aturan tersebut berlaku dengan tenggat waktu dua tahun setelah diundangkan, sehingga Pemprov DKI perlu segera menyelesaikan regulasi agar hak kewenangannya tidak hilang.

“Jangan sampai kewenangan yang begitu sulit didapatkan dan besar manfaatnya buat Jakarta tidak bisa kita maksimalkan,” kata Khoirudin.

Meski demikian, Khoirudin mengakui tantangan besar yang harus dihadapi, yakni penyusunan 25 Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2025.

15 Perda terkait kewenangan khusus dari pemerintah pusat perlu segera diselesaikan bersama 10 Perda lainnya yang sudah dalam proses.

“Total ada 25 Perda yang harus selesai tahun ini (2025),” beber Khoirudin.

Di sisi lain, Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan Jakarta harus terus berkolaborasi dan bertransformasi menjadi kota global, meskipun tidak lagi menjadi ibu kota negara.

Dia juga menekankan bahwa perubahan ini harus dilihat sebagai upaya untuk meningkatkan peran Jakarta sebagai pusat ekonomi global.

“Nantinya bila kita tidak lagi sebagai ibu kota negara, bukan lagi menjadi downgrade, tetapi justru harus upgrade menjadi kota global,” ungkap Teguh.

Menurut Teguh, Jakarta akan terus memainkan peran penting sebagai simbol utama jaringan ekonomi dunia, yang memberikan dampak positif pada perubahan sosial dan pembangunan ekonomi.

“Peran penting pembangunan Jakarta diharapkan menjadi simbol utama jaringan ekonomi dunia yang memiliki dampak nyata pada sosial perubahan,” pungkasnya.(agr/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Megawati Hangestri memasuki Proliga 2026 dengan situasi yang berbeda dari musim-musim sebelumnya. Megatron akui tekanan lebih berat ketimbang liga voli Korea.
Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT