ADVERTISEMENT
Advertnative
“Kawan-kawan hari ini berharap tim Satgas segera. Tolong tim Satgasus dipimpin Bareskrim turun ke lapangan,” katanya.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya telah meminta industri pengolahan singkong untuk mengutamakan pembelian bahan baku dari hasil produksi petani dalam negeri, serta melarang melakukan impor.
Mentan mendorong pengoptimalan penyerapan singkong domestik. Dirinya mengusulkan supaya komoditas pangan tersebut diterapkan larangan dan pembatasan (lartas) impor.
Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan harga singkong menjadi Rp1.350 per kilogram setelah sebelumnya harga pangan tersebut turun ke angka Rp1.000 per kilogram.
Penetapan tersebut diambil oleh Mentan berdasarkan kesepakatan antara petani singkong dan pengusaha industri usai melakukan rapat koordinasi di Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (31/1).
Harga tersebut mulai berlaku per 31 Januari, dan meminta Direktorat Jenderal Tanaman Pangan untuk segera mengirimkan surat penetapan harga singkong ke industri pengelola yang ada di Tanah Air.
Menurut Mentan, penetapan harga terbaru ini merupakan respons dari pemerintah untuk menjaga tingkat kesejahteraan petani.
Load more