Firdaus Oiwobo Naik Meja saat Sidang Hotman Paris Vs Razman Nasution, Singgung Pelaku Contempt of Court Lain Mulai dari Sabet Hakim Pakai Gesper hingga Buang Mic
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Viral Pengacara Firdaus Oiwobo naik meja saat sidang Hotman Paris Vs Razman Nasution yang digelar pada Kamis (6/2/2025) lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Terkait hal ini, dia buka-bukaan di podcast dr. Richard Lee, MARS berjudul “Naik Meja Pengadilan Tanpa Sadar! Ini Hiburan, Jangan Lupa Cemilan!” yang diunggah pada Senin (10/2/2025) di YouTube.
Di podcast itu, Firdaus mengaku aksinya naik meja saat menjadi pengacara Razman merupakan hal yang tidak disengaja.
Dia mengaku melakukannya karena reflek saat melihat kliennya yang menurutnya sedang dianiaya.
Bahkan, dirinya sendiri mempertanyakan kepada timnya yang sama-sama berada di persidangan itu bagaimana dirinya bisa berakhir di meja persidangan.
Tak hanya bicara soal aksi naik mejanya yang jadi sorotan publik, Firdaus juga menyinggung soal kasus contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan.
Hal ini menanggapi pertanyaan Richard Lee yang menyebut banyak netizen yang baru kali ini melihat pengacara naik meja seperti yang dilakukannya.
Namun, menurut Firdaus, hal seperti ini sudah sering terjadi. Bahkan, kata dia, lebih parah daripada yang aksi ketidaksengajaan yang dilakukannya.
“Enggak. Salah. Berarti mereka enggak punya paket. Banyak kejadian-kejadian yang mendekati contempt of court, yang melecehkan persidangan, yang terjadi di media sosial. Buka dong,” katanya dikutip pada Selasa (11/2/2025).
- IST
“Contohnya kemarin Nikita Mirzani. Waktu sidang dia robek itu di depan hakim. Dirobek kertas, dilemparkan ke muka jaksa. Lalu speaker dihadep padahal pengadilan masih berjalan loh. Mic-nya dibuang begini (dilempar) sama Nikita Mirzani. Itu contempt of court,” sambungnya.
Firdaus juga menceritakan kasus-kasus contempt of court lainnya di podcast itu.
“Ada lagi seorang pengacara nyebat hakim pakai gesper pas lagi persidangan berjalan. Ada lagi terdakwa loncat ke hakim mau nendang, mau nonjok. Banyak. Ada lagi pengunjung bawa pedang. Banyak kalau bicara contempt of court. Kalau direferensikan banyak,” ucap dia.
Ketika ditanya apakah pelaku contempt of court itu ada yang dihukum, Firdaus menjawab sepengetahuannya tidak ada yang dihukum.
Load more