Siap Lawan Hasto, KPK Bawa Empat Saksi Ahli di Sidang Praperadilan Hari Ini
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangkan empat saksi ahli dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (11/2/2025).
Meki demikian, sampai persidangan berjalan ada dua saksi ahli yang datang dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto itu.
"Rencananya ada empat ahli Yang Mulia, tapi baru dua ahli yang sudah datang," ujar Plt Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto, di PN Jakarta Selatan saat persidangan berjalan, Selasa.
Adapun dua saksi ahli yang datang itu adalah Ahli Hukum Pidana dari Universitas Riau Erdianto dan Ahli Hukum Pidana Universitas Brawijaya Priya Jatmika.
Kedua ahli hukum itu hadir sebagai termohon dalam persidangan tersebut.
Sempat muncul perdebatan antara pemohon dan termohon ketika pemeriksaan bukti dilakukan.
Pihak Hasto menyatakan keberatan karena surat tugas ahli tak ada kesesuaian tanggal surat tugas.
Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto hari ini dijadwalkan untuk keterangan saksi ahli dari pihak KPK.
Pada Rabu (12/2/2025) yang akan datang Hasto dan KPK akan menyampaikan kesimpulan dari kedua pihak.
Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus Harun Masiku oleh KPK pada 24 Desember 2024.
Selain Sekjen PDIP itu, tersangka lain yang ditetapkan adalah seorang advokat bernama Donny Tri Istiqomah. (ant/iwh)
Â
Load more