"Ya seharusnya sangat disayangkan ya, kita tentunya pendomannya sudah ada spesifikasi teknis terkait bunyi klakson yang standar. Sehingga pada saat ini termasuk salah satu sasaran pada operasi keselamatan di Polda Metro Jaya," ucap Argowiyono, Senin (10/2/2025).
Terkhusus, Argowiyono menyoroti bahwa bunyi klakson telolet bus kerap mengganggu pengendara lain.
"Khususnya klakson-klakson di bus akan kita berikan imbauan. Sehingga klakson-klakson telolet ini juga beberapa memakan korban banyak yang memvideokan, yang memviralkan anak-anak kecil di pinggir jalan juga menjadi korban juga kita juga, tentunya sangat menyayangkan," tutur Argo.
"Sehingga kita juga memberikan imbauan tentunya yang mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya juga tentunya kita harapkan segera mengubah ke aslinya atau sesuai dengan standar," tegasnya.
Menurut Argowiyono, bunyi suara klakson ini penting untuk segera diganti. Hal ini agar tidak terjadi kejadian-kejadian yang dapat merugikan pengguna jalan lainnya.
"Seperti yang terjadi seperti itu (kasus pengeroyokan)," katanya.
Argo menegaskan, pihaknya akan menindak apabila ditemukan kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
Load more