ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini 3 oknum TNI menjalani sidang atas kasus penembakan terhadap bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang - Merak.
Sidang dakwaan terhadap 3 oknum TNI yang terlibat penembakan bos rental mobil ini digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).
Terlihat, ketiganya yakni Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli dan Rafsin Hermawan hadir dalam sidang itu dengan mengenakan pakaian TNI.
Ketiganya nampak berdiri sambil menunduk saat hakim membacakan surat dakwaan kepada mereka.
Diketahui, berdasarkan SIPP Pengadilan Militer Jakarta sidang ini dilakukan pada Senin (10/2/2025) jam 09.10 pagi.
"Agenda sidang pertama, terdakwa Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli, Rafsin Hermawan," tulis situs SiPP Pengadilan Militer.
Adapun kasus ini bermula saat pelaku diketahui membawa mobil Honda Brio yang disewanya dari rental milik korban berinisial IA.
Merasa ada yang janggal, pemilik rental dan beberapa temannya melakjkan pengejaran terhadap pelaku.
Akhrirnya pelaku ini ditangkap oleh pemilik rental di rest area 45 Tol Tangerang-Merak.
Lalu, para pelaku sempat melakukan perlawanan hingga menembakan senjata api yang menyebabkan korban berinisial IA tewas.
Usai kejadian itu, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku ini.
"Pelaku penembakan sudah diamankan. Hari Senin akan dirilis," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, Sabtu (4/1/2025). (aha/iwh)
Load more