Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bawa koper berwarna biru siap memberikan bukti di sidang praperadilan penetapan tersangka sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Harus print out (cetak)," kata Hakim Tunggal Djuyamto, di sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
Tim KPK terlihat menyeret koper memasuki ruang sidang utama pukul 09.15 WIB.
Setelah itu, koper tersebut diletakkan di dekat kursi. Tim KPK lalu mengeluarkan sejumlah bukti tertulis.
Sampai pukul 10.31 WIB, pihak KPK masih menyerahkan sejumlah bukti tertulis.
Pihak kuasa hukum Hasto Kristiyanto juga memeriksa bukti yang diserahkan oleh KPK itu.
Hari ini, Senin adalah giliran KPK memberikan bukti tertulis dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.
Load more