Tak Habis Pikir, Ternyata Eks Pegawai PT Petrokimia Gresik yang Viral Ini Sempat-sempatnya Rekam Video Syur dengan Selebgram Cantik saat...
- m habib
Jakarta, tvOnenews.com - Viral video syur yang menunjukkan hubungan intim antara eks pegawai PT Petrokimia Gresik bernama Ichlas Budi Pratama (IBP) dan seorang selebgram cantik bernama Viska Dhea Ramadhani (VDR).
Video syur itu pertama kali diketahui oleh istri dari sang eks pegawai PT Petrokimia Gresik saat melihat isi handphone suaminya.
Tak disangka ternyata sang suami dan selebgram tersebut telah merekam video syur mereka sejak 22 Januari 2025 lalu.
- tvOne - m habib
Mengetahui hal itu, istri Ichlas langsung melaporkan ke polisi atas tuduhan perzinaan.
Selain selingkuh, ternyata Ichlas juga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya.
Akhirnya, Ichlas kini dijerat tiga pasal sekaligus yakni terkait pornografi atas kasus video syur, perzinaan terkait perselingkuhannya, serta KDRT.
Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindito Kuncoro Putro mengatakan, video syur Ichlas dan Viska direkam pada 22 Januari 2024 lalu.
Ia menjelaskan, keduanya berjanji untuk bertemu di sebuah hotel untuk berhubungan suami istri.
"Itu diambil pada Rabu 22 Januari 2024. Keduanya janjian bertemu di hotel Khas Gresik dan melakukan hubungan suami istri," kata Danu beberapa waktu lalu.
Lebih detail lagi, ternyata pasangan selingkuhan itu melakukan perbuatannya saat Ichlas sedang istirahat kantor.
"Aksi perzinaan itu juga dilakukan pada saat jam istirahat kantor di siang hari," kata Kuasa hukum istri Ichlas, Debby Puspita Sari.
- Muhammad Habib/tvOne
Ia mengatakan siap menyediakan sejumlah bukti untuk memastikan suami kliennya itu bersalah.
Debby mengungkapkan beberapa bukti tambahan bahkan sudah disiapkan antara lain baju dinas milik Ichlas yang digunakan saat berhubungan intim dengan Viska.
Diketahui, saat ini Ichlas dan Viska telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gresik.
Debby pun mengatakan pihak kliennya mengapresiasi langkah cepat kepolisian untuk membereskan kasus ini.
"Kami akan memberikan bukti-bukti tambahan tuk mengungkap perbuatan para tersangka," katanya lagi. (iwh)
Load more