Sedangkan untuk calon penonton konser hari kedua, penukaran tiket akaan dilakukan dua kali yaitu pada taanggal 14 dan 16 Februari 2025.
Promotor pun telah mengumumkan ketentuan konser dari mulai aturan tas.
"Penonton hanya diperbolehkan membawa satu tas berjenis apapun dengan ukuran maksimaal 20x30 cm," tulis promotor.
Semua jenis tas diperbolehkan kecuali tas duffle dan koper. Selain itu, promotor berhak menolak masuk penonton yang tidak mematuhi peraturan tersebut.
Perlu diketahui pula bahwa promotor tidak menyediakan jasa penitipan barang.
Ketentuan barang bawaan pun diatur dengan dilarang membawa kamera maupun alat perekam profesional, Ipad/tablet, dan alat live streaming/transmissioin.
Selain itu beberapa ketentuan lain yang diatur aadalah tidak membawa senjaata tajam, tripod, tongkat selfie, laser, drone, payung berukuran besar, handbanner berukuran besar, dan tas berukuran besar.
Load more