GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Sorotan Tajam Publik, Pakar Desak Revisi UU Kejaksaan Perlu Dikaji Ulang

Sorotan tajam publik terus disampaikan terkait rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan yang tengah digodok oleh DPR RI.
Jumat, 7 Februari 2025 - 20:09 WIB
ilustrasi hukum
Sumber :
  • Freepik/burdun

Jakarta, tvOnenews.com - Sorotan tajam publik terus disampaikan terkait rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan yang tengah digodok oleh DPR RI.

Guru Besar Ilmu Hukum UIN Walisongo, Achmad Gunaryo menyebut jika revisi UU Nomor 11 Tahun 2021 berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan jaksa disertai pelemahan hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, Achmad menilai jika kewenangan berlebih yang diberikan kepada jaksa dalam revisi UU Kejaksaan itu dapat berpotensi penyalahgunaan hingga tak adanya prinsip checks anda balances.

"Ingat bahwa perilaku hukum diukur dari 3 hal (Lawrence M. Friedman) yaitu Budaya Hukum, Struktur Hukum, Substansi Hukum. Mari kita coba perbaiki semuanya, saya setuju dengan pemateri berdua, pengawasan, pengawasan itu siapa? Masyarakat sipil," kata Achmad dalam dialog bertajuk ‘Kejaksaan Superbody dan Ancaman Kekuasaan Absolut’, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Dalam kegiatan dialog tersebut, Advokat sekaligus praktisi hukum dan politik, Bambang Riyanto turut menyebut revisi UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan diperlukan langkah pengkajian ulang sebelum pengesahannya.

Ia menyebut terdapat beberapa pasal yang perlu dilakukan kajian mendalam terkait revisi UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan tersebut.

"Dalam perubahan UU Kejaksaan ada beberapa item yang harus dikaji ulang. Yaitu Pasal 8 ayat 5 (Pemeriksaan Jaksa Izin Jaksa Agung), Pasal 11 A ayat 2 (Rangkap Jabatan), Pasal 30 B huruf 'b' (Menciptakan Kondisi yang Mendukung dan Mengamankan Pelaksanaan Pembangunan), dan Pasal 30 B huruf 'e' (pengawasan multimedia)," ungkap Bambang.

Senanda dengan dua narasumber tersebut, Ketua PKY Jateng sekaligus Penghubung Komisi Yudisial, Muhammad Farhan menyebut kajian menjadi solusi sebelum disahkannya revisi UU Nomor 11 Tahun 2021 itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya menjadi langkah tepat dilakukannya judicial review dalam kajian revisi UU Nomor 11 Tahun 2021 tersebut.

"Pengawasan terhadap Kejaksaan dilakukan melalui dua mekanisme utama, yaitu pengawasan internal dan eksternal. Pengawasan internal diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-038/A/JA/12/2009, yang mengatur tentang ketentuan penyelenggaraan pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia," ungkapnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mau Lihat Bayi Panda yang Diberi Nama oleh Presiden Prabowo, Catat Jadwal Penampilannya di Taman Safari Indonesia

Mau Lihat Bayi Panda yang Diberi Nama oleh Presiden Prabowo, Catat Jadwal Penampilannya di Taman Safari Indonesia

Presiden RI, Prabowo Subianto secara langsung menyambut kelahiran seekor bayi panda di Taman Safari Indonesia, Bogor, Jawa Barat.
Catat, 7 Rekomendasi Objek Wisata Alam di Puncak yang Tepat Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Catat, 7 Rekomendasi Objek Wisata Alam di Puncak yang Tepat Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat merupakan salah satu tujuan destinasi wisata untuk menghabiskan waktu libur bersama keluarga bertepatan momen Hari Raya Idulftiri atau Lebaran 2026.
Sebelum Gabung Timnas, Jay Idzes Kena Hukuman dan Nyaris Jadi Petaka

Sebelum Gabung Timnas, Jay Idzes Kena Hukuman dan Nyaris Jadi Petaka

Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes mendapat sorotan setelah dinilai melakukan pelanggaran dalam laga Serie A jelang tampil di FIFA Series 2026. Skuad Garuda ...
Sorotan Media Italia Baru-baru Ini ke Emil Audero jelang Pulang ke Timnas Indonesia

Sorotan Media Italia Baru-baru Ini ke Emil Audero jelang Pulang ke Timnas Indonesia

Sorotan terhadap performa pemain dalam laga antara Parma melawan Cremonese pada pekan ke-30 Serie A 2025/2026, termasuk kiper Timnas Indonesia Emil Audero juga
Daftar Caps Timnas: Ridho Nomor Berapa? Zijlstra Paling Minim

Daftar Caps Timnas: Ridho Nomor Berapa? Zijlstra Paling Minim

Rizky Ridho menjadi pemain paling berpengalaman di skuad Timnas Indonesia untuk ajang FIFA Series 2026. Bek sekaligus kapten Persija Jakarta itu sudah menjadi -
Ramalan Keuangan Zodiak 24 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 24 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 24 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 24 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 24 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 24 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, tantangan, dan kondisi keuangan hari ini.
Sejarah Tercipta! Veda Ega Pratama Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Injak Podium Moto3, Sempat Tercecer ke Posisi 10

Sejarah Tercipta! Veda Ega Pratama Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Injak Podium Moto3, Sempat Tercecer ke Posisi 10

Sebuah tinta emas baru saja ditorehkan pembalap muda berbakat Indonesia, Veda Ega Pratama. Veda sukses mengukir sejarah dengan berhasil menembus podium Moto3.
Warga Unboxing Hampers Lebaran dari Presiden Prabowo, Isinya Bikin Melongo

Warga Unboxing Hampers Lebaran dari Presiden Prabowo, Isinya Bikin Melongo

Media sosial tengah diramaikan tren video unboxing bingkisan yang didapatkan warga usai hadiri open house Idul Fitri 1447 H Presiden Prabowo di Istana Negara. 
Belum Juga Bertanding, Mantan Asisten Pelatih Red Sparks Batal Pimpin Timnas Voli Korea Selatan, Ini Alasannya

Belum Juga Bertanding, Mantan Asisten Pelatih Red Sparks Batal Pimpin Timnas Voli Korea Selatan, Ini Alasannya

Mantan asisten pelatih Red Sparks, Cha Sang-hyun dan Lee Sook-ja, gagal memimpin Timnas Voli Korea Selatan karena prosedur seleksi bermasalah saat dua bulan.
Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Skuad mahal Timnas Indonesia pilihan John Herdman jelang FIFA Series 2026 yang mencapai ratusan miliar rupiah sampai membuat media Vietnam ikut tercengang.
Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, resmi dihukum sebelum tampil di FIFA Series 2026. Hal ini menyebabkan mantan wasit Liga Italia buka suara.
3 Pemain Keturunan yang Dikabarkan Sudah Dihubungi PSSI untuk dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Siapa Saja?

3 Pemain Keturunan yang Dikabarkan Sudah Dihubungi PSSI untuk dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Siapa Saja?

PSSI dikabarkan sudah menghubungi 3pemain keturunan dari Belanda hingga Australia. Mereka diprediksi akan dinaturalisasi dan memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral