Sidang Etik AKBP Bintoro Soal Dugaan Pemerasan, Kompolnas: Urai Peran hingga Aliran Uang
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut mengikuti rangkaian proses jalannya sidang etik Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro beserta empat orang lainnya terkait dugaan kasus pemerasan anak bos Prodia di Polda Metro Jaya, pada Jumat (7/2/2026) hari ini.
Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam mengatakan bahwa dalam sidang etik AKBP B ini mengungkap cukup detail mengenai peran hingga aliran uang.
“Cukup detail ya, mengurai peran siapa saja yang ada di situ, jumlah uang, terus uang itu mengalir ke mana, terus juga di momen-momen apa. Jadi itu dijelaskan semua, tapi ini kan masih standingnya persangkaan ya, belum diuji dengan kesaksian, belum diuji dengan alat bukti, belum juga diuji dengan bantahan dari terduga pelanggar,” kata Anam, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (7/2/2025).
Kemudian Anam tidak menjelaskan secara detail mengenai jumlah aliran uang dalam kasus ini. Namun Aman mengatakan bahwa angkanya bermacam-macam.
“Angkanya macam-macam, yang menarik tadi itu di level apa angkanya berapa, ke siapa angkanya berapa, itu kalau dari segi yang ngasih ya, dari segi yang menerima, yang menerima di momen apa, angkanya berapa di urai satu-satu,” ucap Anam.
“Karena ini perasangka itu adalah konstruksi besarnya, jadi peristiwa besarnya, terus disitu ada terduga perasangka yang saya lihat tadi AKBP B misalnya, ya tidak hanya ngomong soal AKBP B, tapi juga ngomong soal angka-angka yang lain,” sambungnya.
Sementara itu Anam menyebutkan bahwa uraian kasus ini akan dijelaskan oleh Komisi Kode Etik dengan dibuktikan dari keterangan para saksi.
“Menurut saya, kita kira kita bisa berharap banyak atas kerja-kerja paminal yang memeriksa itu dan kita berharap banyak ini majelis etiknya bisa bekerja secara maksimal, mengurai peristiwanya dan mendudukkan sanksinya secara tepat dan maksimal. Itu yang kami harapkan,” terangnya.
Untuk diketahui, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut meninjau jalannya sidang etik Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro beserta empat orang lainnya terkait dugaan kasus pemerasan anak bos Prodia di Polda Metro Jaya, pada Jumat (7/2/2026) hari ini.
Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam mengatakan bahwa akan ada sejumlah saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
“Tapi yang pasti tadi diumumkan kurang lebih akan dipanggil 21 saksi yang akan diperiksa untuk satu tersangka AKBP B,” kata Anam, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (7/2/2025).
Sementara itu Anam tidak mengungkapkan secara detail mengenai identitas para saksi.
Namun ia menuturkan dalam struktur cerita kasus ini tidak hanya melibatkan anggota kepolisian, tetapi juga melibatkan orang sipil.
“Nanti kita lihat, semua yang masuk dalam struktur cerita ini yang akan dihadirkan oleh, kalau disana itu, kan ada pendamping terus ada penuntut, semacam penuntut lah, ini akan dihadirkan oleh penuntutnya. Lah oleh pendampingnya, oleh AKBP B, ya kita enggak tahu berapa orang. Tapi yang pasti oleh penuntutnya, dia tadi dideklar bahwa 21 orang akan dihadirkan. Dan sudah dilayangkan prosedurnya,” ungkap Anam.
Kemudian Anam juga berharap siapa pun orang yang akan dipanggil untuk pemeriksaan dalam peristiwa ini dapat hadir untuk mengungkap peristiwa menjadi terang.
“Semoga siapapun yang dipanggil akan datang, kalau nggak datang kemungkinan besar juga akan menggunakan apa yang sudah tertulis. Karena memang jangan sampai struktur cerita ini patah gara-gara nggak ada informasi apapun. Kalau nggak datang ya tertulis gitu. Dan itu sudah dilakukan,” jelas Anam. (ars/muu)
Load more