Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut mengikuti rangkaian proses jalannya sidang etik Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro beserta empat orang lainnya terkait dugaan kasus pemerasan anak bos Prodia di Polda Metro Jaya, pada Jumat (7/2/2026) hari ini.
Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam mengatakan bahwa dalam sidang etik AKBP B ini mengungkap cukup detail mengenai peran hingga aliran uang.
“Cukup detail ya, mengurai peran siapa saja yang ada di situ, jumlah uang, terus uang itu mengalir ke mana, terus juga di momen-momen apa. Jadi itu dijelaskan semua, tapi ini kan masih standingnya persangkaan ya, belum diuji dengan kesaksian, belum diuji dengan alat bukti, belum juga diuji dengan bantahan dari terduga pelanggar,” kata Anam, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (7/2/2025).
Kemudian Anam tidak menjelaskan secara detail mengenai jumlah aliran uang dalam kasus ini. Namun Aman mengatakan bahwa angkanya bermacam-macam.
“Angkanya macam-macam, yang menarik tadi itu di level apa angkanya berapa, ke siapa angkanya berapa, itu kalau dari segi yang ngasih ya, dari segi yang menerima, yang menerima di momen apa, angkanya berapa di urai satu-satu,” ucap Anam.
“Karena ini perasangka itu adalah konstruksi besarnya, jadi peristiwa besarnya, terus disitu ada terduga perasangka yang saya lihat tadi AKBP B misalnya, ya tidak hanya ngomong soal AKBP B, tapi juga ngomong soal angka-angka yang lain,” sambungnya.
Sementara itu Anam menyebutkan bahwa uraian kasus ini akan dijelaskan oleh Komisi Kode Etik dengan dibuktikan dari keterangan para saksi.
Load more