Kompolnas Pantau Sidang Etik AKBP Bintoro, Minta Transparan dan Akuntabilitas
- Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut memantau jalannya sidang etik Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro beserta empat orang lainnya di Polda Metro Jaya, pada Jumat (7/2/2026) hari ini.
“Pagi ini kami kompolnas akan datang langsung melakukan pemantauan sidang kkep untuk kasus bintoro. Hari ini diagendakan ada lima terduga pelanggar,” kata Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, kepada wartawan, pada Jumat (7/2/2025).
Lebih lanjut Anam berharap uraian peristiwa dalam dugaan kasus pemerasan ini depat membuat terang yang terjadi.
Selain itu kasus ini juga diharapkan dapat dilakukan secara akuntabilitas dan transparansi. Hal ini penting dalam proses penanganan peristiwa yang melibatkan anggota.
“Kami berharap memang uraian-uraian peristiwanya membuat tersng dan peristiwa nya semakin solid. Kenapa semakin solid? karena masing-masing kan disangka terus diduga terus diuji oleh majelis etik sehingga fakta dan peristiwa nya akan semakin solid dan menjadikan terangnya peristiwa,” kata Anam.
“Harapan kami memang klaster-klqster penting terkait bagaimana kasus ini kok bisa lambat ditangani, aliran dana , siapa saja aktornya. Baik yang anggota maupun non anggota bisa diurai dengan baik dengan bukti yang cukup kuat. Sehingga standing peristiwanya jadi semakin jelas,” sambungnya.
Sementara itu Anam menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen akan terus melakukan komunikasi dengan Polda Metro Jaya agar kasus dapat diungkap menjadi jelas.
“Dan terkahir , kami datang ini juga atas komunikasi yang baik antara Propam khusunya Bid Propam Polda Metro yang memang sejak awal teman-teman kepolisian komitmen adanya aspek pengawasan untuk akuntabilitas dan transparansi. Nah akuntabilitas dan transparansi ini penting dalam proses penanganan peristiwa yang melibatkan anggota,” jelasnya.
Untuk diketahui, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro beserta empat orang lainnya bakal menjalani sidang etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya melalui Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP), pada Jumat (7/2/2026) hari ini.
“Bahwa Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari Jumat nanti tanggal 7 Februari 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, pada Jumat (7/2/2025).
Load more