Beragam Profesi Mentereng 56 Peserta Pesta Seks Gay di Jakarta Selatan Terungkap, Ada Personal Trainer, Dokter hingga Guru Bahasa Arab
Inilah profesi-profesi mentereng 56 peserta pesta seks gay yang digelar di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Ada personal trainer hingga guru bahasa Arab.
Jumat, 7 Februari 2025 - 05:37 WIB
Sumber :
- Istimewa
Mereka juga dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang mengatur tentang larangan mempertontonkan pornografi di muka umum dan Pasal 296 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana mempermudah atau menyebabkan perbuatan cabul.
Akibatnya RH alias R, RE alias E dan BP alias D diancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp7,5 miliar. (ant/nsi)
Load more