Sekuat Tenaga Pemerintah Indonesia ingin Pulangkan Pelaku Predator Seks Reynhard Sinaga dari Inggris, Ada Apa?
Kasus WNI Reynhard Sinaga yang menjadi tersangka atas pemerkosaan brutal yang dilakukan kepada ratusan korban pria yang dilakukan di Manchester kembali mencuat.
Kamis, 6 Februari 2025 - 13:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
Atas tindakan yang dilakukannya, Reynhard divonis seumur hidup oleh pengadilan Manchester, Inggris.
Reynhard Sinaga merupakan WNI yang dijatuhi pidana seumur hidup pada 2020 silam oleh Pengadilan Manchester, Inggris, setelah dinyatakan bersalah melakukan perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria Inggris.
Reynhard Sinaga melakukan tindak kejahatan tersebut selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun.
Reynhard harus menjalani 30 tahun hukuman penjara, sebelum boleh mengajukan pengampunan.(ant/lkf)
Load more