Pengamat: Forum Penataan Ruang Miliki Peran dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang di Pemerintah Pusat dan Daerah
- Istimewa
Dia menyebut sejumlah masalah, yaitu masih rendahnya kinerja kelembagaan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah serta pelaksanaan penilaian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang di satu sisi dan keinginan untuk mempercepat dan memperbaiki pelayanan investasi di sisi lain.
Maka, desentralisasi dibutuhkan untuk pembagian peran yang proporsional antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tanpa mengurangi upaya pemerintah pusat untuk melakukan integrasi rencana tata ruang wilayah secara vertikal dan horizontal.
Kemudian, kebijakan satu peta (KSP) atau one map policy (OMP) dipercepat pelaksanaannya sehingga rencana tata ruang wilayah untuk semua tingkatan, daerah, dan sektor bertumpu kepada peta yang sama.
Selain itu, pemerintah pusat fokus strategi nasional di wilayah atau kawasan sebagai kepentingan nasional, sedangkan pemerintah daerah melaporkan kepada pemerintah pusat.
Penyelenggaraan penataan ruang wilayah harus memperhatikan aspek-aspek yang mendukung swasembada pangan dan energi.
Dalam kesempatan itu, Wisnubroto menerangkan progres status RTRW provinsi/kabupaten/kota per bulan Oktober 2024.
Total 34 RTRW provinsi dari 38 provinsi diatur dalam peraturan daerah RTRW provinsi, total 412 RTRW kabupaten dari 415 kabupaten diatur dalam peraturan daerah RTRW kabupaten, dan total 93 RTRW kota dari 93 kota diatur dalam peraturan daerah RTRW kota.
Maka dibutuhkan 2.522 rencana detail tata ruang di 415 kabupaten dan 93 kota.
Rozi Beni menyinggung wewenang daerah dalam konteks desentralisasi. Penataan ruang merupakan urusan wajib pemerintah daerah.
Sebagai unsur pemerintahan daerah, kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berhak menetapkan peraturan daerah yang pelaksanaannya harus mendapatkan kepastian.
Dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, termasuk penataan ruang, hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka pembinaan dan pengawasan.
Pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap ranperda. Dalam pembagian suburusan pemerintahan penataan ruang, pemerintah pusat menyelenggarakan penataan ruang wilayah nasional dan pelaksanaan kerjasama penataan ruang, termasuk di kelautan, pesisir, dan pulau-pulau kecil.
Dalam RDPU tersebut, sejumlah senator memberikan tanggapan. Darmansyah Husein (senator asal Kepulauan Bangka Belitung) menilai, RDTR tidak kunjung selesai karena bidang tata rung tidak sampai di kabupaten/kota.
Load more