GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
1-14 Maret 2022 operasi gabungan bersandi Operasi Keselamatan Jaya
Sumber :
  • ANTARA

1-14 Maret Digelar Operasi Keselamatan Jaya 2022. Ini 7 Pelanggaran yang Bakal Ditindak

Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Daerah pada 1-14 Maret 2022 akan menggelar operasi gabungan bersandi Operasi Keselamatan Jaya
Selasa, 1 Maret 2022 - 10:01 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Daerah pada 1-14 Maret 2022 akan menggelar operasi gabungan bersandi Operasi Keselamatan Jaya yang menyasar pelanggar lalu lintas dan protokol kesehatan.

“Kegiatan lebih bersifat preemptive (pencegahan), fokusnya berkaitan dengan masalah kepatuhan masyarakat di dalam berlalu lintas, yang kedua yakni berkaitan dengan protokol kesehatan,” kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto di Jakarta, Selasa.

Operasi Keselamatan Jaya 2022 tersebut melibatkan sebanyak 3.164 personel TNI-Polri dan pemerintah daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Operasi Keselamatan Jaya akan mengedepankan langkah persuasif dan edukasi dalam pelaksanaannya.

Meski demikian petugas akan tetap menindak tegas  pelanggaran yang membahayakan keselamatan masyarakat.

“Namun apabila ada hal yang fatal, tetap ada penindakan. Sehingga persentasenya ini untuk kegiatan ini adalah 60 persen bersifat edukasi, 40 persen itu adalah penindakan,” ujarnya.

Adapun tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam "Operasi Keselamatan Jaya 2022" yakni:

1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler.
Pelanggaran terhadap Pasal 283 Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), terancam sanksi kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp750 ribu.

2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
Pelanggaran Pasal 281 UU LLAJ, diancam dengan hukuman kurungan empat bulan atau denda maksimal Rp1 juta.

3. Berboncengan lebih dari satu orang
Pelanggaran terhadap Pasal 292 juncto Pasal 106 ayat (9), diancam dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

4. Tidak menggunakan helm SNI.
Penggunaan helm SNI diatur dalam Pasal 291 UU LLAJ dan pelanggaran pasal tersebut diancam dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling maksimal Rp250 ribu.

5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
Pelanggaran terhadap Pasal 331 UU LLAJ tersebut diancam dengan kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta.

6. Melawan Arus.
Dalam Pasal 287 ayat (1) kendaraan yang melawan arus lalu lintas terancam dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

7. Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
Pelanggaran terhadap Pasal 289 UU LLAJ, diancam dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu. Ant/Ner

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ogah Jadi Ketum PPP, Jokowi Lebih Tertarik di PSI

Ogah Jadi Ketum PPP, Jokowi Lebih Tertarik di PSI

Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) ogah jadi Ketum PPP. Namun, Jokowi lebih tertarik di PSI. 
Isi Khotbah Idul Adha Anies Jadi Sorotan Publik, Singgung Luka Tanah Air

Isi Khotbah Idul Adha Anies Jadi Sorotan Publik, Singgung Luka Tanah Air

Isi khotbah Anies Baswedan saat jadi khatib salat Idul Adha di Lapangan Hijau Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, jadi sorotan publik
Mensesneg Bocorkan Pesan Tulus Megawati untuk Presiden Prabowo

Mensesneg Bocorkan Pesan Tulus Megawati untuk Presiden Prabowo

Mensesneg Prasetyo Hadi bocorkan pesan tulus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada dirinya tentang Presiden Prabowo Subianto. 
Tragis, Mahasiswa Unila Tewas Usai Diksar, Ibu Korban Beberkan Bukti Mencengangkan

Tragis, Mahasiswa Unila Tewas Usai Diksar, Ibu Korban Beberkan Bukti Mencengangkan

Tragis, seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila), FEB tewas diduga usai mengalami kekerasan saat pendidikan dasar (diksar) Mahepel.
Ditanya soal Perkembangan Kasus GRIB Jaya Segel PT BAP, Kapolda Kalteng Beberkan Proses Pemeriksaan Anggota Hercules

Ditanya soal Perkembangan Kasus GRIB Jaya Segel PT BAP, Kapolda Kalteng Beberkan Proses Pemeriksaan Anggota Hercules

Soal kasus anggota Hercules dari ormas GRIB Jaya yang diduga lakukan penyegelan PT Bumi Asri Pasaman (BAP) Kembali mencuri perhatian publik. 
Batal Berangkat Haji, Ruben Onsu Ceritakan Momen Pertama Berkurban Sapi di Idul Adha

Batal Berangkat Haji, Ruben Onsu Ceritakan Momen Pertama Berkurban Sapi di Idul Adha

Usai mualaf, presenter tersohor tanah air, Ruben Onsu mempersiapkan hewan kurban berupa sapi dalam momen perayaan Hari Raya Idul Adha

Trending

Batal Berangkat Haji, Ruben Onsu Ceritakan Momen Pertama Berkurban Sapi di Idul Adha

Batal Berangkat Haji, Ruben Onsu Ceritakan Momen Pertama Berkurban Sapi di Idul Adha

Usai mualaf, presenter tersohor tanah air, Ruben Onsu mempersiapkan hewan kurban berupa sapi dalam momen perayaan Hari Raya Idul Adha
Bukan Ole Romeny, Patrick Kluivert Beri Pujian Setinggi Langit Gelandang Timnas Indonesia Ricky Kambuaya Gegara Ini

Bukan Ole Romeny, Patrick Kluivert Beri Pujian Setinggi Langit Gelandang Timnas Indonesia Ricky Kambuaya Gegara Ini

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, memberikan pujian khusus kepada gelandang Ricky Kambuaya seusai mampu tumbangkan China.
Top 3 Timnas Indonesia: Media Korea Tak Habis Pikir, Skuad Garuda Tumbangkan China, Keputusan Berani Patrick Kluivert

Top 3 Timnas Indonesia: Media Korea Tak Habis Pikir, Skuad Garuda Tumbangkan China, Keputusan Berani Patrick Kluivert

Top 3 Timnas Indonesia: Media Korea Tak Habis Pikir, Skuad Garuda Tumbangkan China, Keputusan Berani Patrick Kluivert. Simak selengkapnya!
Fans Malaysia Diserbu Usai Sindir Kemenangan Timnas Indonesia atas China di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Nyinyir Berani, Diajak Uji Coba Malah Takut

Fans Malaysia Diserbu Usai Sindir Kemenangan Timnas Indonesia atas China di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Nyinyir Berani, Diajak Uji Coba Malah Takut

Akun media sosial milik fans Malaysia diserbu netizen Tanah Air usai memberikan sindiran atas kemenangan Timnas Indonesia di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Debut di Timnas Indonesia Senior, Beckham Putra Berani Bongkar Perintah Khusus Pelatih Patrick Kluivert saat Lawan China

Debut di Timnas Indonesia Senior, Beckham Putra Berani Bongkar Perintah Khusus Pelatih Patrick Kluivert saat Lawan China

Pemain Persib Bandung, Beckham Putra mendapat kesempatan berharga seusai debut bersama Timnas Indonesia senior menghadapi China pada Kualifikasi Piala Dunia
Alasan Patrick Kluivert Berikan Debut untuk Beckham Putra hingga Pilih Rizky Ridho ketimbang Mees Hilgers saat Timnas Indonesia Hadapi China

Alasan Patrick Kluivert Berikan Debut untuk Beckham Putra hingga Pilih Rizky Ridho ketimbang Mees Hilgers saat Timnas Indonesia Hadapi China

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, memberikan alasannya memberikan debut kepada Beckham Putra selagi Rizky Ridho lebih dipilih ketimbang Mees Hilgers saat menghadapi China.
Reaksi Berkelas Erick Thohir soal Kabar Arab Saudi dan Qatar Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Reaksi Berkelas Erick Thohir soal Kabar Arab Saudi dan Qatar Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan reaksi soal kabar Arab Saudi dan Qatar ditunjuk menjadi tuan rumah putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT