Bekasi, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan seorang wanita muda berinisal SP (22) karyawan koperasi di Kampung Cikoronjo, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi menemukan fakta baru.
Selain menghabisi SP, pelaku berinisial S mengaku pernah membunuh korban lainnya. Jasad korban kemudian dikubur di dalam septic tank yang berada di belakang pekarangan rumah pelaku.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Seno mengatakan awalnya polisi menerima laporan dari keluarga yang kehilangan anggota keluarganya.
Setelah dikonfirmasi kepada pelaku, dia membenarkan hal tersebut. Pelaku mengaku telah mengubur jasad korban di dalam septic tank.
Load more