Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, Tim Hukum Sebut KPK Terlalu Memaksakan Status Tersangka Kliennya
Tim hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyatakan pihaknya siap buktikan status tersangka yang ditetapkan terhadap kliennya adalah terlalu dipaksakan.
Rabu, 5 Februari 2025 - 14:06 WIB
Sumber :
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Selain itu, Hasto juga melibatkan Saeful Bahri yang diminta untuk menemui Riezky Aprilia di Singapura.
Hasto meminta Saeful Bahri menyuruh Riezky Aprilia untuk mundur dari anggota DPR. Namun, hal itu ditolak oleh Riezky.
“Hasto bersama kawan-kawan melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fredelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019-23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumatra Selatan,” kata Setyo Budiyanto (rpi)
Load more