Jakarta, tvOnenews.com - Usai menggeledah rumah Ketua Ormas Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) di Jakarta Selatan pada Rabu (5/2/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil hingga uang.
Adapun penggeledahan rumah ketua ormas ini dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
"Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas serta dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu (5/2/2025).
Tessa menyebut penggeledahan yang dilakukan pagi hari itu telah selesai.
Pada Selasa (4/2/2025) lalu KPK turut menggeledah rumah politikus Ahmad Ali terkait perkara yang sama.
Dari hasil penggeledahan tersebut KPK juga menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, uang, tas dan jam tangan mewah.
Load more