Pada Selasa (4/2/2025) lalu KPK juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali terkait perkara yang sama.
KPK menyita sejumlah bukti seperti dokumen, uang, tas dan jam dari hasil penggeledahan tersebut.
Saat ini KPK kembali melakukan pengembangan terhadap perkara penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara dan kasus TPPU-nya.
Dalam penyidikan tersebut, KPK menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai lainnya.
KPK turut menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek ternama.
Barang sitaan tersebut akan ditelusuri asal-usulnya sebagai bagian dari penyidikan.
Melalui proses pengadilan, barang-barang tersebut nantinya akan dirampas untuk negara dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara.
Load more