Iwan Fals Diperiksa Polisi, Kejadiannya Bermula dari Organisasi Orang Indonesia OI Kehilangan Akta
- Aprillio Akbar-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Iwan Fals diperiksa polisi, kejadiannya bermula dari organisasi Orang Indonesia (OI) kehilangan akta.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah memeriksa tujuh orang terkait kasus dugaan pemalsuan pendiri organisasi OI empat tahun lalu atau pada 2021 silam.
Tujuh orang itu antara lain KS sebagai pelapor, IB sebagai korban, SA, S, Iwan Fals sebagai saksi, istri dari Iwan Fals dan RE sebagai yang dilaporkan.
Awal mulanya diceritakan Rosanna sebagai ketua umum organisasi atau perkumpulan fans periode 2013-2021.
OI diketahui kehilangan akta sehingga Rosanna meminta RE untuk mencari atau membuat kembali salinan dari akta tersebut.
"RE membuat salinan kemudian menyarankan untuk mengesahkan ke Kemenkumham. Lanjut dari situ keluarlah SK Kemenkumham yang sekarang ada di penyidik sebagai barang bukti," ujar dia, Selasa (4/2/2025).
Dari SK itu, kata dia, IB melihat salinannya merasa tidak dihubungi, tidak dikonfirmasi atau tidak dibicarakan.
IB pun melapor ke Polda Metro Jaya yang kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saat ini Iwan Fals sebagai saksi. Untuk saat ini kita mintai keterangan sebagai saksi," terangnya.
Pada Senin (3/2/2025) malam Iwan Fals dan Rosanna mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus tersebut.
Iwan Fals dan istrinya mengaku telah diperiksa polisi dan telah menjawab 16 pertanyaan yang dilontarkan.
Rosanna mengaku telah melaporkan KS lantaran tidak diterima dituduh memalsukan akta pendirian OI.
Saat itu KS disebut-sebut sebagai kuasa hukum IB. Laporan dilayangkan pada tahun 2021 silam.
Awalnya laporan Rosanna diproses di Polda Metro Jaya.
KS selaku terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan. (ant/nsi)
Load more