Komisi XII DPR Bakal Panggil Bahlil Imbas Polemik LPG 3 Kg dan Tambang Ilegal
- tvOnenews/Taufik
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menyebut pihaknya akan kembali memanggil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia imbas polemik LPG 3 kg.
Ketua DPP Partai NasDem itu menyampaikan pemanggilan Bahlil juga untuk membahas soal kasus tambang ilegal hingga tata kelola pertambangan.
“Ya akan kita agendakan segera, kenapa? Ini menyangkut banyak aspek memang di bidang energi, tata kelola pertambangan, dan kita akan segera panggil apakah tata kelola tadi misalnya tentang gas sudah tuntas atau belum,” ujar Sugeng dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
- Antara
“Yang lebih khusus lagi seperti kita tekankan tadi, illegal mining akan tetap kita kawal habis-habisan. Kenapa? Ini aset bangsa, aset rakyat yang tidak terbaharui akan segera habis,” sambungnya.
Sugeng menjelaskan pemerintah harus menyelesaikan kasus tambang ilegal.
Dengan begitu, masyarakat khususnya warga di sekitar lokasi tambang mendapat kejelasan soal pendapatan negara dari hasil tambang.
“Misalnya jaminan reklamasi harus dilaksanakan dengan baik. Karena apa? ESG, Environment, Social and Government. Saya kira itu hukum-hukum besi di dunia pertambangan dan industri hari ini yang harus dilaksanakan dengan baik,” jelas dia.
Namun, Sugeng tidak memberitahu pasti kapan rapat Komisi XII DPR dengan Bahlil dilaksanakan. (saa/muu)
Load more