"Harapan kita PJ Gubernur membatalkan evaluasi itu supaya evaluasi dilakukan Gubernur definitif. Kita menduga selama Pj Gubernur ada praktik KKN, kita menyurati KPK. Dugaan teman dekat disodorkan mengisi pos-pos tertentu," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama dengan Komisi II, KPU, Bawaslu dan DKPP umumkan pelantikan kepala daerah non sengketa digelar pada 20 Februari 2025 .
"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," terang Tito, Senin (3/2/2025).
Pengunduran pelantikan kepala daerah yang semula tanggal 6 Februari menjadi 20 Februari tersebut merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto melalui Mendagri.
Arahan Prabowo, disetujui oleh DPR RI, KPU, Bawaslu dan DKPP dalam rapat kerja Komisi II DPR RI pada Senin 3 Februari 2025.(lkf)
Load more