Tegas! Kapolda Metro Jaya Pastikan Aduan yang Masuk Lewat Media Sosial Segera Ditindaklanjuti
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan aduan dari masyarakat yang viral di media sosial harus bisa direspons langsung dengan cepat.
"Kami pastikan setiap aduan yang masuk lewat media sosial dapat segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat merasa laporan mereka diabaikan hanya karena tidak ada respons dari kami. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik," ujar Karyoto, Selasa (4/2/2025).
Polda Metro Jaya, kata dia, mulai mengimplementasikan langkahnya untuk merespons cepat terhadap aduan masyarakat.
Dia menyebut hal ini dilakukan sebagai langkah menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Dalam rangka meningkatkan pelayanan, seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya mulai dari tingkat polda hingga polsek kini memiliki akun media sosial resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan," terangnya.
Dia menyebut selain untuk memperkuat saluran komunikasi, Polda Metro Jaya turut melakukan evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi yang dilakukan oleh setiap Kasat di jajaran Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kapolri meminta kapolres, kasatker dan kapolda untuk membuat akun media sosial agar bisa menerima dan merespons aduan masyarakat dengan cepat.
“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan sehingga setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” terangnya di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025) lalu.
Kapolri mengatakan penanganan aduan yang ramai di masyarakat tidak bisa hanya diserahkan kepada jajaran Mabes Polri, tapi juga harus diselesaikan oleh jajaran kepolisian di tingkat wilayah.
“Jadi cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspons dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” pungkasnya. (ant/nsi)
Load more