Soal Pergub Aturan Poligami untuk ASN, Teguh Ngaku Dirinya Penganut Monogami: Aturan Itu Diperketat
Pergub Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur izin perkawinan dan perceraian bagi ASN di DKI Jakarta tengah menjadi sorotan, khususnya bagian aturan soal poligami.
Selasa, 4 Februari 2025 - 15:14 WIB
Sumber :
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Teguh Setyabudi menegaskan bahwa semangat dari Pergub ini sejalan dengan aturan yang lebih tinggi, yaitu memastikan penegakan disiplin dan aturan yang jelas bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Intinya, kita hanya memperketat. Tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” pungkasnya. (agr/iwh)
Load more