News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Pergub Aturan Poligami untuk ASN, Teguh Ngaku Dirinya Penganut Monogami: Aturan Itu Diperketat

Pergub Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur izin perkawinan dan perceraian bagi ASN di DKI Jakarta tengah menjadi sorotan, khususnya bagian aturan soal poligami.
Selasa, 4 Februari 2025 - 15:14 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com – Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur izin perkawinan dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI Jakarta tengah menjadi sorotan, khususnya bagian aturan soal poligami.

Aturan yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi pada 6 Januari 2025 ini memungkinkan ASN pria untuk berpoligami, dengan syarat tertentu dan izin dari pejabat berwenang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, meskipun Pergub tersebut membuka peluang poligami bagi ASN, Teguh menegaskan bahwa dirinya tetap memegang teguh prinsip monogami.

“Kan semangatnya sama. Bahwasanya Pak Pram (Pramono Anung/Gubernur Terpilih) setuju. Makanya karena semangatnya sama, di dalam Pergub itu kan memang aturan itu diperketat. Artinya, kita sebenarnya memperketat itu, tapi kan ada aturan yang lebih tinggi,” ujar Teguh, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/2/2025).

“Saya juga penganut monogami. Saya juga tidak. InsyaAllah tidak ada niatan untuk, tidak ada gimana, kita adalah juga monogami. Sama semangatnya, saya dukung Pak Pramono, dan di Pergub itu juga disampaikan bahwa andaikata melanggar, sanksinya juga berat. Bagus itu,” tegasnya.

Dalam Pergub tersebut, disebutkan bahwa ASN pria yang ingin beristri lebih dari satu harus mendapatkan izin dari pejabat berwenang sebelum melangsungkan pernikahan.

“ASN yang tidak memperoleh izin akan dijatuhi salah satu jenis hukuman disiplin berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 4 ayat (2) dalam Pergub tersebut.

Tak hanya itu, pengajuan izin poligami juga tidak bisa sembarangan. Pasal 5 ayat (1) menetapkan bahwa ASN yang ingin memiliki istri lebih dari satu harus memiliki alasan kuat, di antaranya:
        1.      Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya.
        2.      Istri mengalami cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan.
        3.      Istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah 10 tahun pernikahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain alasan tersebut, ASN yang ingin berpoligami juga harus memenuhi persyaratan ketat, seperti mendapatkan persetujuan tertulis dari istri atau para istri, memiliki penghasilan cukup untuk membiayai keluarga, mampu bersikap adil terhadap semua istri dan tidak mengganggu tugas kedinasan.

Kehadiran Pergub ini menuai berbagai reaksi di kalangan masyarakat. Meski aturan poligami bagi ASN sebenarnya sudah diatur dalam PP Nomor 10 Tahun 1983, Pergub ini dianggap sebagai bentuk pengetatan aturan, bukan pelonggaran.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT