News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kementerian P2MI Gagalkan 7 Pemberangkatan PMI Ilegal ke Oman dan Qatar

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berhasil mencegah pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Oman dan Qatar. Ini datanya...
Selasa, 4 Februari 2025 - 14:37 WIB
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Bertemu dengan CPMI Ilegal
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berhasil mencegah pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Oman dan Qatar

Ketujuh PMI yang berhasil dicegah diantaranya SJ (Lampung), NNA (Bandung), N (Sulawesi Selatan), WN (Maluku Utara), L (Cirebon), H (Kalimantan Selatan), N (Karawang). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pencegahan PMI non-prosedural ini bermula saat Kementerian P2MI mendapatkan informasi adanya tempat penampungan atau rumah CPMI di daerah Bojong Kulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Senin (3/2/2025). 

Mendapatkan informasi tersebut, Kementerian P2MI mengerahkan tim untuk menyelematkan 7 CPMI tersebut. 

Berdasarkan keterangan CPMI, bahwa mereka ditampung di sebuah rumah milik calo berinisial SY, dimana seluruh pekerja tersebut akan dikirim menuju Oman dan Qatar sebagai asisten rumah tangga (ART). 

Adapun iming-iming gaji yang akan diterima oleh para CPMI itu berkisar Rp5 juta hingga Rp6 juta serta dijanjikan uang fee sebesar Rp3 juta sampai Rp10 juta. 

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan, kini seluruh CPMI tersebut sudah berhasil diselamatkan dan ditampung terlebih dahulu di shelter BP3MI DKI Jakarta di wilayah Ciracas, Jakarta Timur. 

Karding memastikan, bahwa pihaknya akan segera memulangkan mereka ke keluarganya masing-masing. 

"Akan kami pastikan untuk kita jaga dan insya Allah nanti kita kawal sampai di rumah mereka masing-masing dengan biaya Kementerian P2MI, walaupun berangkatnya tidak prosedural atau ilegal," kata dia, Selasa (4/2/2025). 

Karding menjelaskan, bahwa kejadian pemberangkatan CPMI non prosedural ini terus terjadi, sehingga pihaknya terus melakukan pengawasan agar para pekerja ini tidak salah untuk bekerja di luar negeri. 

Dalam hal ini pula sambung dia, Kementerian P2MI melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari calo yang mengajak para CPMI ini bekerja diluar negeri dengan iming-iming gaji yang besar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh sebab itu Karding berharap kedepannya Kementerian P2MI dan Kepolisian terus bersinergi untuk memutus rantai perdagangan orang ke luar negeri. 

"Kejadian ini terus berlangsung, untuk itu memang ke depan sebenarnya KP2MI dengan teman-teman kepolisian yang ditarget adalah pemainnya, sehingga secara bertahap ke depan bisa kita kurangi," tandasnya. (aha/muu)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT