Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan masyarakat harus membawa KTP ketika akan membeli gas LPG 3 kg di pengecer.
"Harus (pakai KTP), karena kalau tidak pakai KTP, gimana kita bisa tahu? Jangan sampai satu orang tanpa KTP bisa beli 20 tabung," ujar Bahlil, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pangkalan LPG 3 kg di Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Tujuan penggunaan KTP untuk pembelian LPG 3 kg di pengecer adalah untuk mendata dan memastikan subsidi gas disalurkan secara tepat sasaran.
Saat ini pengecer gas LPG 3 kg berubah menjadi sub-pangkalan, disertai aplikasi Pertamina bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.
Di dalam aplikasi tersebut, pemerintah bisa mencatat para pembeli gas LPG 3 kg, termasuk jumlah tabung gas yang dibeli sampai harga jualnya.
Meski demikian, saat ini Kementerian ESDM belum menetapkan kuota pembelian LPG 3 kg per orang.
Saat ini, lanjut dia, yang terpenting adalah pembelian dilakukan sewajarnya sesuai kebutuhan warga.
“Kuotanya sampai dengan memenuhi kebutuhan masyarakat yang kebutuhan standar. Jangan satu KTP belinya 10,” kata Bahlil.
Diberitakan sebelumnya, Bahlil telah menegaskan pengecer LPG 3 kg sudah boleh kembali beroperasi.
Namun, aturan baru yakni pengecer tersebut berubah nama menjadi sub-pangkalan.
Ia mengatakan, saat ini sudah ada 370 ribu pengecer terdata sebagai sub-pangkalan. (ant/iwh)
Load more