ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami kasus pesta seks gay di salah satu hotel di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/2/2025) lalu.
Ada 56 orang yang diamankan dari kamar 2617 itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan terkait pesta seks gay ini.
Berdasarkan fakta di lapangan, kata dia, para peserta seks gay dikumpulkan di sebuah kamar. Lalu mereka semua diminta untuk menikmati acara tersebut.
"Saat acara dimulai salah satu tersangka berinisial BP mengimbau kepada para peserta acara pesta seks ini untuk saling have fun dan menikmati acara tersebut. Jika ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar," ujar dia, Senin (3/2/2025).
Ade menyebut setelah itu acara dimulai dengan membuka pakaian. Para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker.
Load more