News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ngamuk Tahu WN China Bebas dalam Kasus Dugaan Penambangan Ilegal

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ngamuk tahu vonis bebas dijatuhkan Pengadilan Tinggi Pontianak terhadap warga negara China dalam kasus dugaan penambangan ilegal.
Selasa, 4 Februari 2025 - 08:59 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seusai menghadiri acara bertajuk “Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Baru” di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengamuk saat tahu vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Pontianak terhadap warga negara China dalam kasus dugaan penambangan ilegal.

Dia kaget tahu atas vonis bebas tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami naik ke kasasi. Bukan didiamkan barang ini, saya juga kaget. Karena ini muruah negara dan kita tidak ingin seperti ini terus," kata dia dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).

Dia menegaskan siap mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MK) buntut vonis bebas terhadap warga negara China tersebut.

"Sekarang dengan keputusan dia (warga negara China) bebas, kami naik banding ke kasasi. Dan tidak apa-apa kita buka saja, mau pakai undang-undang apapun kita laporkan di aparat penegak hukum lain, silakan kami terbuka," ujar Bahlil.

tvonenews

Bahlil memastikan kasus tersebut tidak bisa ditolerir.

"Karena bagi saya, tidak bisa ditolerir yang begini-begini. Nyata-nyata membuat pelanggaran masa' kemudian mendapatkan hukuman yang seringan itu? Tidak fair," katanya.

Menurut dia, pihak yang menangkap warga negara China dalam kasus dugaan penambangan ilegal adalah Kementerian ESDM dan memang warga negara China tersebut melakukan pelanggaran.

"Menyangkut dengan vonis bebas, saya pun tidak suka dengarnya. Saya kaget juga kenapa bisa divonis bebas, karena yang menangkap waktu itu adalah Pak Inspektur Jenderal," ungkapnya.

"Jadi itu di area yang ada Izin Usaha Pertambangan (IUP), tapi dilakukan (penambangan) ilegal oleh pihak lain. Dan yang menyidik itu adalah pihak dari Kementerian ESDM," terang dia.

Dalam kasus tersebut tuntutan yang diajukan adalah lima tahun.

"Setelah saya baca undang-undangnya memang tuntutan maksimalnya itu 5 tahun. Jadi tidak ada by design, karena undang-undangnya mengatakan bahwa tuntutan itu maksimal 5 tahun," bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahlil menyampaikan bahwa pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) tersebut merupakan tanggungjawabnya sebagai Menteri ESDM sekaligus menjaga muruah negara di sektor pertambangan.

"Tapi saya sebagai Menteri kan harus bertanggungjawab. Bukan persoalan di masa kita atau bukan di masa kita. Jadi kami komit, kami sekarang naik ke kasasi," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.
Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Danilson Soares secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk membela Timnas Indonesia, meski di saat yang sama memiliki peluang membela Cape Verde yang
Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Ustaz Adi Hidayat ungkap amalan dan doa di bulan Rajab agar rezeki lancar serta hidup penuh berkah, mulai dari tahajud hingga zikir.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT