Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Galuh Berkarya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menahan ijazah dan surat berharga seperti sertifikat tanah dan bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) milik 111 peserta pelatihan sebagai jaminan mengikuti program untuk kerja magang ke Jepang namun hingga kini belum diberangkatkan.
"Sudah hampir setahun ijazah saya ditahan oleh pihak LPK. Itu yang ditahan ijazah asli padahal ijazah adalah hasil dari perjuangan kami belajar di sekolah," kata Dana, salah seorang peserta LPK Galuh Berkarya saat mendatangi kantor itu di Karawang, mengutip Antara pada Selasa (4/2/2025).
Ia menjadi peserta program magang ke Jepang LPK Galuh Berkarya setelah sebelumnya mengikuti pendidikan dan pelatihan Bahasa Jepang yang digelar oleh Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang.
Ia mengikuti pendidikan dan pelatihan di BLK Disnakertrans hingga ke LPK sejak Februari 2024.
Namun hingga kini Dana dan peserta lainnya belum berangkat ke Jepang untuk kerja magang perusahaan di sana.
Selama pendidikan dan pelatihan yang digelar LPK Galuh Berkarya, ia mengaku tidak pernah mendapatkan buku atau bahan bacaan yang mendukung keterampilan (skill) untuk bekerja di Jepang, bahkan pendidikan dan pelatihan yang digelar LPK hanya melalui daring.
Lantaran terlalu lama menunggu tidak juga berangkat ke Jepang, sebagian besar peserta berinisiatif mengambil kembali ijazah untuk melamar kerja ke perusahaan lain namun mereka sulit mendapatkan.
Load more