Iming-iming Kerja ke Jepang, Lembaga Pelatihan Kerja Tahan Ijazah dan Surat Berharga 111 Peserta
- (Pexels)
Rudi Budhi Gunawan, kuasa hukum korban penahanan ijazah oleh LPK Galuh Berkarya menyampaikan bahwa dirinya dikuasakan oleh 14 warga.
"Kalau yang dikuasakan ke kami, ada 14 korban tetapi kalau totalnya itu, ada 111 warga," katanya.
Rudi mengaku sudah meminta bantuan ke DPRD, Disnakertrans Karawang, dan Polres Karawang.
Perwakilan LPK Galuh Berkarya Timi Nurjaman, mengakui menahan ijazah peserta magang ke Jepang yang telah mendaftar ke LPK.
Penahanan ijazah tersebut sebagai bentuk keseriusan para peserta magang ke Jepang.
"Sebagai jaminannya, ijazah disimpan di LPK," lanjutnya.
Jika ijazah ingin diambil kembali, harus membayar ganti uang pendidikan dan pelatihan yang telah digelar oleh LPK sebesar Rp15 juta.
Ditanya berapa kali menggelar pendidikan dan pelatihan untuk peserta selama taun 2024, Timi menyebutkan telah menggelar dua atau tiga kali.
Levih dari 100 orang yang sudah terdaftar selama setahun sejak Januari hingga Desember 2024, LPK Galuh Berkarya hanya memberangkatkan lima orang ke Jepang.(ant/ree)
Load more