Petaka Gas Elpiji 3 Kg Langka, DPR RI Cecar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar rapat bersama Komisi XII DPR RI di Gedung Nusnatara I, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (3/2/205).
Salah satu yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut mengenai kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah terkait dengan penghapusan pengecer Gas Elpiji 3 kilogram (kg)
Dalam rapat tersebut Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDIP, Yulian Gunhar menanyakan kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia terkait dengan kebijakan itu.
Yulian mengatakan, bahwa penghapusan pengecer gas elpiji 3 kilogram yang diungkapkan Bahlil menjadi mis komunikasi di masyarakat. Sehingga kini publik menjadi panic buying.
"Pak Menteri terkait isu bahwa adanya penghapusan pengecer ini yang terjadi miskomunikasi masyarakat, sehingga menyebabkan panic buying kepada masyarakat, bahwa isu penghapusan pengecer ini salah diterjemahkan," katanya.
Dia juga menyatakan bahwa tidak sepakat jika pengecer ini dihapuskan, namun disisi lain, dirinya setuju jika adanya perubahan bahwa pengecer akan dijadikan sebagai sub pangkalan.
"Dan kami juga tidak sependapat kalau pengecer ini dihapuskan tapi kami pendapat dengan apa yang disampaikan oleh pak menteri pengecer ini kita rubah namanya menjadi sub pangkalan," ujarnya.
"Artinya adalah masyarakat penerima manfaat subsidi masih tetap bisa melakukan pembelian Elpiji 3 kilo ini melalui pengecer jadi pasarnya tidak bebas di tingkat pengecer itu maksud saya pak menteri setuju kami pak Menteri," sambungnya.
Disisi lain, Yulian menyoroti soal ramainya Gas Elpiji 3 kilogram warna pink yang beredar di masyarakat.
Ia mendesak pemerintah agar mencabut gas tersebut hingga tak membuat bingung masyarakat.
"Kalau warna melon ini subsidi warna pink ini non-subsidi harganya jauh pak Menteri kalau yang non subsidi ini Rp42.000 3 kilo kalau yang subsidi ini harga eceran tertingginya hanya Rp18.000," tandasnya. (aha/raa)
Load more