Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar rapat bersama Komisi XII DPR RI di Gedung Nusnatara I, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (3/2/205).
Salah satu yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut mengenai kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah terkait dengan penghapusan pengecer Gas Elpiji 3 kilogram (kg)
Dalam rapat tersebut Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDIP, Yulian Gunhar menanyakan kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia terkait dengan kebijakan itu.
Yulian mengatakan, bahwa penghapusan pengecer gas elpiji 3 kilogram yang diungkapkan Bahlil menjadi mis komunikasi di masyarakat. Sehingga kini publik menjadi panic buying.
"Pak Menteri terkait isu bahwa adanya penghapusan pengecer ini yang terjadi miskomunikasi masyarakat, sehingga menyebabkan panic buying kepada masyarakat, bahwa isu penghapusan pengecer ini salah diterjemahkan," katanya.
Dia juga menyatakan bahwa tidak sepakat jika pengecer ini dihapuskan, namun disisi lain, dirinya setuju jika adanya perubahan bahwa pengecer akan dijadikan sebagai sub pangkalan.
"Dan kami juga tidak sependapat kalau pengecer ini dihapuskan tapi kami pendapat dengan apa yang disampaikan oleh pak menteri pengecer ini kita rubah namanya menjadi sub pangkalan," ujarnya.
Load more