Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengungkapkan pihaknya akan mengundang warga korban penggusuran di Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Politisi PDIP itu mengatakan pihaknya siap mendengar aspirasi dari mereka. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan perwakilan korban agar segera mengirim surat audiensi.
“Kemarin orang yang ada di sana sudah kontak ke saya, saya minta segera kirim surat ke Komisi II untuk kita undang,” ujar Aria di Gedung DPR, Jakarta Pusat, (3/2/2025).
Aria menyebut audiensi tersebut akan dilaksanakan pada pekan depan. Selain dengan warga Tambun Selatan, dia mengatakan Komisi II juga akan audiensi dengan kasus-kasus sengketa tanah yang lain.
“Saya sudah informasikan kepada key person yang mengkomunikasikan saya untuk segera kirim surat minggu ini. Minggu depan bisa kita undang. Dengan beberapa kasus yang sama ya,” ujar Aria.
“Karena tadi saya katakan setelah kasus pengavlingan tanah laut ini yang ada di Bekasi maupun di Jakarta, sekarang surat-surat mengenai kasus-kasus tanah ini cukup banyak. Dan kita akan undang secara periodik di Komisi II saya kira itu,” sambungnya.
Sebagai informasi, sejumlah warga di Cluster Setia Mekar Residence 2 menjadi korban penggusuran yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II. Padahal, warga memiliki sertifikat hak milik (SHM) dari lahan yang digusur itu. (saa/iwh)
Load more