News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pagar Laut Tak Berizin di Bekasi, PT TRPN Terancam Sanksi Berat dari KKP

KKP menegaskan bahwa perusahaan swasta PT TRPN terancam sanksi atas dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut di perairan Bekasi, Jawa Barat
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 2 Februari 2025 - 17:11 WIB
Pagar Laut Tak Berizin di Bekasi, PT TRPN Terancam Sanksi Berat dari KKP
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa perusahaan swasta PT TRPN terancam sanksi atas dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut di perairan Bekasi, Jawa Barat.

"PT TRPN telah memenuhi panggilan KKP dan kini menghadapi ancaman sanksi terkait dugaan pelanggaran reklamasi tanpa izin," ujar Staf Khusus Menteri KKP, Doni Ismanto Darwin, Minggu (2/2).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Doni, KKP melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) masih terus menyelidiki kasus ini. Pemeriksaan dilakukan setelah PT TRPN diduga membangun pagar laut seluas lebih dari 76 hektare tanpa izin resmi.

PT TRPN Akui Pelanggaran, Wajib Bayar Denda dan Pulihkan Lingkungan

Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN menghadiri pemanggilan KKP untuk verifikasi dugaan pelanggaran reklamasi dan kesesuaian pemanfaatan ruang laut. Pemeriksaan ini mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk:

- PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang,

- PP No. 85 Tahun 2021 terkait Jenis dan Tarif PNBP di KKP,

- Permen KP No. 31/2021.

"Dalam pemeriksaan, PT TRPN mengakui adanya pelanggaran, termasuk pembangunan pagar laut tanpa izin yang sah," tambah Doni.

Sebagai konsekuensi, selain terkena denda administratif, PT TRPN juga diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan, termasuk mencabut pagar bambu ilegal yang telah dibangun.

Lebih lanjut, PT TRPN harus menyerahkan laporan nilai investasi reklamasi sebagai dasar penentuan denda administratif, yang dijadwalkan diserahkan pada 6 Februari 2025.

KKP menegaskan bahwa pengenaan sanksi administratif tidak serta-merta melegalkan kegiatan yang dilakukan tanpa izin.

KKP Segel Pagar Laut Ilegal, PT TRPN Minta Maaf

Sebelumnya, PT TRPN melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, telah menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan semua pihak yang dirugikan.

Namun, Deolipa berdalih bahwa pemasangan pagar laut dilakukan atas inisiatif setelah menata Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pal Jaya. 

Ia juga menyebut bahwa pembangunan alur pelabuhan ini berdasarkan permintaan Pemprov Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, Direktorat Jenderal PSDKP KKP telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut ilegal ini pada 15 Januari 2025.

"Kami sudah memperingatkan sejak 19 Desember 2024 agar PT TRPN menghentikan proyek ini dan mengurus izin PKKPRL terlebih dahulu. Namun, excavator mereka tetap beroperasi, sehingga kami ambil langkah tegas dengan penyegelan," kata Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Banjir Besar di Balangan Kalsel: Masa Darurat Hingga Januari 2026, 10.949 Warga Terdampak

Update Banjir Besar di Balangan Kalsel: Masa Darurat Hingga Januari 2026, 10.949 Warga Terdampak

Bencana banjir yang melanda Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), dilaporkan membawa dampak yang cukup luas. BPBD setempat mencatat sebanyak 10.949 warga terdampak dan sedikitnya 3.511 unit hunian warga terendam air. 
Menteri Bahlil Soal Rencana RI Tidak Impor Solar pada 2026: Tergantung dari Pertamina

Menteri Bahlil Soal Rencana RI Tidak Impor Solar pada 2026: Tergantung dari Pertamina

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mempertegas komitmen nasional untuk menghentikan ketergantungan pada impor bahan bakar jenis solar pada 2026 mendatang.
Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang aksi besar-besaran buruh diprediksi akan memadati pusat Ibu Kota Jakarta dan Kota Bandung selama dua hari ke depan, yakni pada 29 hingga 30 Desember 2025. 
Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Persib Bandung menutup tahun 2025 dengan catatan gemilang. sukses mempertahankan gelar juara Liga 1 sekaligus lolos babak 16 besar AFC Champions League Two.
Aprilia Tentukan Arah MotoGP 2027, Marco Bezzecchi Jadi Prioritas Utama

Aprilia Tentukan Arah MotoGP 2027, Marco Bezzecchi Jadi Prioritas Utama

CEO Aprilia Racing, Massimo Rivola, mengisyaratkan bahwa fokus utama tim saat ini tertuju pada Marco Bezzecchi, bukan Jorge Martin.
Jelang Tahun Baru 2026, Bahlil Pastikan Pasokan BBM dan LPG Nasional Terkendali: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Jelang Tahun Baru 2026, Bahlil Pastikan Pasokan BBM dan LPG Nasional Terkendali: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia didampingi sejumlah petinggi Pertamina memastikan bahwa pasokan energi nasional, termasuk BBM dan LPG, aman pada Tahun Baru 2026.

Trending

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Persib Bandung menutup tahun 2025 dengan catatan gemilang. sukses mempertahankan gelar juara Liga 1 sekaligus lolos babak 16 besar AFC Champions League Two.
Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang aksi besar-besaran buruh diprediksi akan memadati pusat Ibu Kota Jakarta dan Kota Bandung selama dua hari ke depan, yakni pada 29 hingga 30 Desember 2025. 
Gedung Sarinah Jakarta Kebakaran, Para Petugas Tampak Panik Padamkan Kobaran Api

Gedung Sarinah Jakarta Kebakaran, Para Petugas Tampak Panik Padamkan Kobaran Api

Gedung Sarinah Thamrin, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat terbakar pada Minggu (28/12/2025) malam.
Ramalan Zodiak Besok, 29 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 29 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Cari tahu peruntungan karier, keuangan, dan asmara kamu besok berdasarkan ramalan zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo. Simak selengkapnya!
Hasil Tinju Dunia: Hantam David Picasso Sampai Terluka, Naoya Inoue Pertahankan Gelar Juara Tak Terbantahkan

Hasil Tinju Dunia: Hantam David Picasso Sampai Terluka, Naoya Inoue Pertahankan Gelar Juara Tak Terbantahkan

Hasil tinju dunia, di mana Naoya Inoue berhasil mempertahankan gelar juara usai mengalahkan Alan David Picasso.
Bursa Transfer AC Milan: Darurat Lini Depan, Massimiliano Allegri Siapkan Tiga Jurus Jitu untuk Selamatkan Rossoneri

Bursa Transfer AC Milan: Darurat Lini Depan, Massimiliano Allegri Siapkan Tiga Jurus Jitu untuk Selamatkan Rossoneri

AC Milan dihadapkan persoalan pelik di lini depan jelang paruh kedua Liga Italia. Cedera silih berganti membuat rencana Allegri tak berjalan sesuai harapan.
Daftar Pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026: Dihuni Jagoan Timnas Voli Amerika Serikat, Dio Zulfikri Cs Siap Unjuk Gigi

Daftar Pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026: Dihuni Jagoan Timnas Voli Amerika Serikat, Dio Zulfikri Cs Siap Unjuk Gigi

Daftar pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026, di mana kental dengan nuansa Amerika Serikat usai merekrut pelatih dan dua pemain asing asal Negeri Paman Sam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT