GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pagar Laut Tak Berizin di Bekasi, PT TRPN Terancam Sanksi Berat dari KKP

KKP menegaskan bahwa perusahaan swasta PT TRPN terancam sanksi atas dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut di perairan Bekasi, Jawa Barat
Minggu, 2 Februari 2025 - 17:11 WIB
Pagar Laut Tak Berizin di Bekasi, PT TRPN Terancam Sanksi Berat dari KKP
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa perusahaan swasta PT TRPN terancam sanksi atas dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut di perairan Bekasi, Jawa Barat.

"PT TRPN telah memenuhi panggilan KKP dan kini menghadapi ancaman sanksi terkait dugaan pelanggaran reklamasi tanpa izin," ujar Staf Khusus Menteri KKP, Doni Ismanto Darwin, Minggu (2/2).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Doni, KKP melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) masih terus menyelidiki kasus ini. Pemeriksaan dilakukan setelah PT TRPN diduga membangun pagar laut seluas lebih dari 76 hektare tanpa izin resmi.

PT TRPN Akui Pelanggaran, Wajib Bayar Denda dan Pulihkan Lingkungan

Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN menghadiri pemanggilan KKP untuk verifikasi dugaan pelanggaran reklamasi dan kesesuaian pemanfaatan ruang laut. Pemeriksaan ini mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk:

- PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang,

- PP No. 85 Tahun 2021 terkait Jenis dan Tarif PNBP di KKP,

- Permen KP No. 31/2021.

"Dalam pemeriksaan, PT TRPN mengakui adanya pelanggaran, termasuk pembangunan pagar laut tanpa izin yang sah," tambah Doni.

Sebagai konsekuensi, selain terkena denda administratif, PT TRPN juga diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan, termasuk mencabut pagar bambu ilegal yang telah dibangun.

Lebih lanjut, PT TRPN harus menyerahkan laporan nilai investasi reklamasi sebagai dasar penentuan denda administratif, yang dijadwalkan diserahkan pada 6 Februari 2025.

KKP menegaskan bahwa pengenaan sanksi administratif tidak serta-merta melegalkan kegiatan yang dilakukan tanpa izin.

KKP Segel Pagar Laut Ilegal, PT TRPN Minta Maaf

Sebelumnya, PT TRPN melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, telah menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan semua pihak yang dirugikan.

Namun, Deolipa berdalih bahwa pemasangan pagar laut dilakukan atas inisiatif setelah menata Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pal Jaya. 

Ia juga menyebut bahwa pembangunan alur pelabuhan ini berdasarkan permintaan Pemprov Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, Direktorat Jenderal PSDKP KKP telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut ilegal ini pada 15 Januari 2025.

"Kami sudah memperingatkan sejak 19 Desember 2024 agar PT TRPN menghentikan proyek ini dan mengurus izin PKKPRL terlebih dahulu. Namun, excavator mereka tetap beroperasi, sehingga kami ambil langkah tegas dengan penyegelan," kata Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gagal Lawan Khabib Nurmagomedov, Ini Sosok Petarung Mengerikan yang Paling Ingin Dihadapi Max Holloway

Gagal Lawan Khabib Nurmagomedov, Ini Sosok Petarung Mengerikan yang Paling Ingin Dihadapi Max Holloway

Max Holloway mengungkapkan keinginannya menghadapi Islam Makhachev sebagai ujian terbesar dalam kariernya. Keinginan itu muncul setelah petarung asal Hawaii.
Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Februari 2026 defisit sebesar Rp 135,7 triliun. 
Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Pertanyaan muncul di bulan Ramadhan, "bagaimana hukum shalat Tahajud setelah salat Tarawih ditutup Witir dalam agama Islam?" dibahas Ustaz Khalid Basalamah.
Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Mantan juara dua divisi UFC, Conor McGregor, memberikan prediksinya jelang duel Max Holloway melawan Charles Oliveira di UFC 326. Menurut petarung Irlandia.
Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah buka suara soal surat telegram yang diterbitkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus terkait pertimbangan Bangsit
Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.

Trending

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Mantan juara dua divisi UFC, Conor McGregor, memberikan prediksinya jelang duel Max Holloway melawan Charles Oliveira di UFC 326. Menurut petarung Irlandia.
Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah buka suara soal surat telegram yang diterbitkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus terkait pertimbangan Bangsit
Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.
Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Pertanyaan muncul di bulan Ramadhan, "bagaimana hukum shalat Tahajud setelah salat Tarawih ditutup Witir dalam agama Islam?" dibahas Ustaz Khalid Basalamah.
Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Nama penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas masih menjadi perbincangan publik.
Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Dunia Musik Berduka

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Dunia Musik Berduka

Kabar duka yang mengejutkan datang dari panggung hiburan Tanah Air. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan mengembuskan napas terakhirnya pada hari ini, Sabtu (7/3).
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Kekhawatiran muncul dari internal PSSI terkait potensi kendala perjalanan diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series yang akan digelar pada akhir Maret 2026.
Selengkapnya

Viral