Kapolres Jaksel Bantah Terima Suap Rp400 Juta: Justru Saya yang Lanjutkan Kasusnya!
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, membantah tuduhan bahwa dirinya menerima uang suap sebesar Rp400 juta untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan anak di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru.
Kasus ini menyeret anak bos perusahaan di sektor kesehatan sebagai tersangka.
Ade Rahmat mengakui adanya pertemuan terkait kasus tersebut, namun ia menegaskan dirinya menolak tawaran uang tersebut.
"Itu tidak benar. Memang ada pertemuan, mereka meminta kasusnya di-SP3, tapi saya tolak. Kasus ini sudah P21 (dilimpahkan ke jaksa penuntut umum),” ujar Kombes Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Sabtu (31/1).
Ia justru menegaskan bahwa dirinya berperan dalam memastikan kasus ini terus berjalan meskipun ada tekanan.
"Mereka menawarkan SP3, katanya ada duit Rp400-500 juta, tapi saya tolak. Justru karena saya menolak, kasus ini tetap lanjut dan mereka marah-marah. Saya yang memastikan kasus ini tidak dihentikan," tegasnya.
Ade Rahmat menjelaskan bahwa pertemuannya dengan pihak tersangka AN dan MBH alias BH terjadi setelah Polres Metro Jaksel menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan tersebut.
"Pertemuan itu setelah kasusnya dirilis ke publik. Mereka meminta di-SP3 karena kasusnya sudah lanjut ke tahap P21. Saya bilang tidak bisa, sampai kapan pun kasus ini akan terus berlanjut," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan keterangan kepada Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerkosaan dan pembunuhan tersebut, yang kemudian juga dikaitkan dengan dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro yang kini ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Kasus Pemerkosaan & Pembunuhan Anak di Hotel Jaksel
Kasus yang menggemparkan publik ini bermula dari dugaan pembunuhan dan kekerasan terhadap dua anak di bawah umur di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Para korban, yang berinisial N dan X, diduga dicekoki narkoba hingga overdosis sebelum diperkosa dan akhirnya meninggal dunia.
Laporan kasus ini teregistrasi di Polres Jaksel dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.
Load more