Tak Sedikit Kasus WNA Melanggar Hukum di Bali, Kemenpar Minta WNA Jaga Sikap saat Berkunjung ke Indonesia
- ITDC
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) meminta warga negara asing (WNA) menjaga sikap dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan saat berkunjung ke Indonesia.
“Wisatawan sudah seharusnya menghargai aturan yang berlaku di destinasi pariwisata yang dikunjungi,” kata Deputi Pengembangan Pariwisata dan Infrastruktur Kemenpar Hariyanto, Jumat (31/1/2025).
Dia mengatakan hal itu saat menanggapi beberapa kasus soal WNA yang melanggar hukum di Bali.
Hariyanto menegaskan wisatawan, khususnya yang berasal dari negara lain, sudah seharusnya menghargai aturan yang berlaku di destinasi pariwisata yang dikunjungi.
Pasalnya, kata dia, setiap tempat memiliki aturan dan budaya masing-masing.
Terkait hal ini, pihaknya telah membuat referensi berupa Do's and Dont's bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali dan wilayah Indonesia lainnya.
Dia berharap Do’s and Dont’s ini bisa menjadi acuan bagi wisatawan dalam berwisata di Indonesia.
“Kami berharap dapat mewujudkan pariwisata yang berkualitas dengan mendatangkan wisatawan yang berkualitas, yaitu responsible tourists yang peduli dengan kelestarian alam dan budaya destinasi pariwisata yang dikunjunginya,” harapnya.
Sebelumnya, ada beberapa kasus terkait WNA.
Salah satu kasus yang ditangani Polda Bali, yakni dugaan perampokan yang diduga dilakukan sejumlah WNA kepada seorang WNA asal Ukraina berinisial ll.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Satpol PP menutup dan membubarkan Parq Ubud yang merupakan apartemen dilengkapi ruang kerja, restoran, kafe dan fasilitas lainnya.
Beberapa kasus lainnya berkaitan dengan tata krama WNA.
CCTV merekam WNA melepas baju sembarangan di tempat yang dianggap keramat di Bali ataupun tidak mengenakan helm saat mengendarai motor.
Video-video tersebut pun viral di media sosial. (ant/nsi)
Load more