Fakta Baru Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, Kubu Pelaku Pembunuhan Sinyalir Kapolres Metro Jakarta Selatan Terima Aliran Dana Suap Senilai…
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Kubu pelaku pemerkosaan disertai pmbunuhan yakni anak bos Prodia bernama Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto (MBH) mengungkap fakat baru dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh mantan serta anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
Terbaru, kuasa hukum AN dan MBH, romi Sihombing menyebut jika kubunya mendapati bukti kuat dugaan keterlibatan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal dalam pusaran kasus tersebut.
“Menurut pengakuan dan bukti yang kami miliki, ya kita bicara alat bukti kan berarti ada keterangan saksi, ada saksi-saksinya yang melihat ada pertemuan. Di dalam pertemuan itu ada pengakuan bahwa pimpinan (Kapolres-red) ini sudah menerima sejumlah uang,” kata Romi kepada awak media, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
- Eko Hadi Lesmono/tvOne
Romi menuturkan kubunya telah mengeluarkan aliran dana senilai Rp 17,1 miliar dalam perkara kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang saat itu ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia menyebut aliran dana yang dikeluarkan itu diterima oleh sejumlah anggota Polri yang saat itu masih menjabat di :Polres Metro Jakarta Selatan termasuk seorang oknum pengacara.
“Kalau total, kita belum bicara nominal secara terperinci. Tapi total kerugiannya, materi dan barang kalau ditotal-total itu Rp17,1 miliar. Kalau hasil pengakuan klien kami sekitar Rp400 juta (suap ke Kapolres-red),” ungkapnya.
Kasus Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia, Kompolnas Sebut Kapolres Mtero Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal Patut Diperiksa Perannya
Kasus dugaan pemerasan anggota Polri terhadap pelaku pembunuhan yakni anak bos Prodia, Ari Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto terus menyita perhatian publik.
Terbaru Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal untuk turut serta diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret dua mantan anak buahnya yakni AKBP Bintoro, dan AKBP Gogo Galesung.
"Sebenarnya siapapun ya, dalam proses kasus ini, siapapun yang masuk dalam cerita ataupun konstruksi peristiwanya, ya harus diperiksa," kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam kepada awak media, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
- Antara
Anam menuturkan pemeriksaan perlu dilkuakan secara mendalam terhadap Kombes Ade Rahmat Idnal dalam mengungkap seutuhnya peran dari yang bersangkutan.
Kendati Ade Rahmat sempat didapati mendorong percepatan penuntasan kasus yang ditangaani oleh AKBP Bintoro saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Anam mengaku saat itu Ade Rahmat Idnal sempat meminta pengganti Bintoro yakni eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Langsung merampungkan proses penyidikan dari kasus tersebut.
"Kami mendapatkan informasi memang Kapolres ini salah satu yang mendorong untuk proses percepatan karena dia merasa kok kasus pidana kok lambat. Karena prinsip pidana itu kan harus cepat," kata Anam.
"Namun demikian ini masih perlu kita klarifikasi lebih jauh, belum kita klarifikasi apakah peran dari Kapolres itu signifikan seperti itu. Kalau signifikan ya kita apresiasi, karena memang prinsip utama di pidana ya harus segera, cepat," sambungnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah polisi terhadap tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar sidang etik terhadap sejumlah polisi tersebut.
"Segera menyelenggarakan sidang kode etik," ungkap Radjo Alriadi saat jumpa pers, Rabu (29/1/2025).
Adapun, Radjo membeberkan, sejumlah polisi yang akan disidang adalah eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro; AKBP Gogo Galesung yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel; kemudian dua anggota Polres Metro Jaksel berinisial Z dan ND.
Sidang etik bakal digelar pasca pemeriksaan terhadap mereka rampung. Namun, dia belum merinci kapan waktu persis sidang itu digelar.
"Tidak terlampau lama lagi ya (sidang etik bakal digelar)," katanya. (raa)
Load more