News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praktisi Hukum Sorot Tajam Penerbitan SHM dan HGB Kasus Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

Kasus pagar laut yang terpasang perairan kawasan Kabupaten Tangerang terus menjadi perhatian publik.
Jumat, 31 Januari 2025 - 20:04 WIB
Pagar Laut
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pagar laut yang terpasang perairan kawasan Kabupaten Tangerang terus menjadi perhatian publik.

Perhatian publik ditengarai polemik yang terjadi pada pemasangan pagar laut itu baik dari segi Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Awal mula informasi adanya aktivitas pemagaran laut sejak Agustus 2024, tetapi baru viral pada Januari 2025 dan akhirnya disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada hari Kamis, 9 Januari 2025," kata praktisi hukum, Moh. Akil Rumaday kepada awak media, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Praktisi hukum, Moh. Akil Rumaday
Praktisi hukum, Moh. Akil Rumaday
Sumber :
  • Istimewa

 

Akil menuturkan peristiwa pemagaran laut disertai penerbitan SHM dan HGB itu menjadi polemik dan perhatian publik.

Menurutnya pembongkaran pagar laut disertai pencabutan SHM dan HGB yang secara mendadak usai viralnya peristiwa dinilai memiliki indikasi kecacatan prosedur.

"Penyegelan pagar laut dan juga pencabutan beberapa SHM dan SHGB tentu memunculkan indikasi terdapat kecacatan prosedural, sehingga dibutuhkan langkah tegas dan terukur dari aparat penegak hukum yakni Kejagung, KPK, dan kepolisian untuk mengusut peristiwa pidana mengenai dugaan perbuatan pidana terdapatnya unsur tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Akil menjelaskan dalam perkara pemagaran laut di Kabupaten Tangerang haruslah dimaknai pada dua) tindak pidana yakni tindak pidana umum dan tindak pidana korupsi. 

Menurutnya kaitan dengan dugaan keterlibatan aparatur desa dan juga pemohon sertifikat untuk tetap diterapkan sangkaan pasal pidana umumnya.

"Maka Kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara terukur dan transparan," jelasnya.

Di sisi lain, Akil memaparkan dalam dugaan tindak pidana suap diharapkan Kejagung dan KPK turut melakukan penyelidikan dan penyidikan secara holistik terhadap oknum pejabat BPN yang menerbitkan sertifikat.

Langkah itu diperlukan hingga dapat mengusu tuntas guna menemukan aktor intelektual. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam kaitan dengan peristiwa ini, tentu terdapat unsur suap menyuap. Suap secara konseptual dimaknai sebagai pemberian hadiah atau janji kepada seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri yang berhubungan dengan jabatannya," kata Akil.

"Pada titik ini dengan melihat pembatalan SHGB dan SHM yang dinilai cacat prosedur oleh Menteri ATR/BPN beberapa waktu lalu, maka Kejagung dan KPK tidak saja menjerat terhadap pelaku penerima suap, namun juga terhadap pelaku pemberi suap. Hal ini dikarenakan jenis suap dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terbagi kedalam 2 jeni yakni suap aktif (active bribery) dan suap pasif (passive bribery)," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral