Diduga Jadi Korban Penipuan Senilai Rp3,5 Miliar, Pengusaha Ini Pilih Laporkan Rekan Bisnis ke Polres Metro Jakarta Utara
Seorang pengusaha bernama Tedy Agustiansjah melaporkan rekan bisnisnya berinisial TN ke Polres Metro Jakarta Utara pada awal Januari 2025 lalu.
Jumat, 31 Januari 2025 - 03:38 WIB
Sumber :
- Istimewa
Dalam kontrak kerja itu, para terlapor kata Farlin tidak pernah mencantumkan nama maupun tanda tangan korban.
"Sampai saat ini korban tidak pernah menerima pembayaran maupun cicilan dari pihak terlapor (TN dan AMH) atas penggunaan uang sebesar Rp16 miliar. Kami baru tahu bahwa HW (sebagai kontraktor) hanya sebagai figure dan faktanya 50 persen kepemilikan CV HKN adalah milik terlapor (AHM)," terangnya.
Ia berharap kasus ini bisa segera dituntaskan demi memberikan rasa keadilan kepada kliennya yang merugi hingga belasan miliar rupiah. (raa)
Load more