News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas, Kubu Petrus Omba Bilang Begini soal Gugatan Pilkada

Paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Petrus Ricolombus Omba-Marlinus soroti PHPU Pilkada seharusnya tak diselesaikan lewat MK.
Kamis, 30 Januari 2025 - 22:38 WIB
Gedung MK.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Petrus Ricolombus Omba-Marlinus sebut dalil pasangan Hengki Yaluwo dan Melkior Okaibob, Bonardo Sinaga di perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) seharusnya tak diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa hukum Petrus Ricolombus Omba dan Marlinus, Viktor Santoso Tandiasa mengatakan, dalil gugatan seharusnya bisa diselesaikan lewat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Semua yang didalilkan oleh pemohon adalah tentang pelanggaran Pemilihan yang seharusnya bisa diselesaikan pada tingkat Bawaslu, ataupun PTUN,” kata Viktor dalam sidang di Gedung MK Jakarta, Kamis (30/1/2025).

“Namun pemohon sama sekali tidak melakukan keberatan, laporan, atau aduan tentang Status Hukum Petrus Omba baik ke KPU, Bawaslu, ataupun PTUN,” sambungnya.

tvonenews

Viktor juga  menyinggung salah satu gugatan Hengki Yaluwo dan Melkior Okaibob yang menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) sengaja meloloskan pasangan Petrus Ricolombus Omba-Marlinus padahal tidak sesuai persyaratan.

KPU disebut sengaja menutupi status Petrus Ricolombus Omba yang pernah menjadi narapidana.

Kubu Hengki menilai, Petrus Omba melanggar Pasal 7 ayat (2) huruf g dan huruf i dalam UU Pilkada lantaran pernah mendapatkan hukuman disersi sebagaimana diatur dalam Pasal 87 ayat (2) KUHP Militer dengan ancaman pidana nya adalah 2 Tahun 8 bulan. 

Menurut Viktor, hukuman ini tidak masuk pada unsur Pasal 7 ayat (2) huruf g UU Pilkada maupun Pasal 14 ayat (2) huruf f Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 karena ancaman pidana disersi dimasa damai adalah 2 tahun 8 bulan. Dan terkait Perbuatan Tercela dalam Pasal 7 ayat (2) huruf i UU Pilkada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Viktor mengatakan “Telah kami jelaskan bahwa tindak pidana militer yang dilakukan oleh Petrus Omba bukanlah Perbuatan tercela sebagaimana termuat dalam Penjelasan pasal 7 ayat (2) huruf i UU Pilkada, antara lain Judi, Mabuk, Pemakai/pengedar Narkoba, dan berzina serta perbuatan yang melanggar kesusilaan lainnya,” 

Pengacara lulusan S2 Universitas Gadjah Mada ini pun menegaskan, kasus hukum yang pernah menjerat Petrus Omba terjadi sekitar 20 tahun yang lalu. Viktor menyatakan, kliennya itu juga sudah menyampaikan ke publik perkara yang menjeratnya melalui pemberitaan di media massa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral