AKBP Bintoro Bantah Lakukan Pemerasan Rp20 Miliar di Kasus Pembunuhan, Kuasa Hukum Arif Nugroho Muhammad Bayu Hartanto: Kami Buktikan di Pengadilan
AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan senilai Rp20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto. Kuasa hukum tersangka bilang begini.
Selasa, 28 Januari 2025 - 10:20 WIB
Sumber :
- Khaerul Izan-Antara
“Itu sah-sah saja. Itu hak jawab dia. Kami akan buktikan di pengadilan,” kata dia di acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Selasa (28/1/2025).
Pahala menyebut kliennya diminta sejumlah uang oleh oknum polisi.
“Klien kami diminta uang sebesar Rp550 juta. Itu yang terakhir oleh Kanit Z. Sebelumnya klien kami diminta pengacaranya (yang terdahulu) supaya mobil Lamborghini (tersangka) dijual untuk mengurus kasus di Polres. Diminta juga motornya (tersangka). Klien kami enggak ada niat, tapi diminta. Mobil, motor dua sama uang,” terangnya. (nsi)
Load more